Pulau Sumatera Tambah Provinsi Baru, 7 Kabupaten/Kota Siap Gabung, Bikin Nama Sesuai Penjuru Mata Angin?

Pulau Sumatera Tambah Provinsi Baru, 7 Kabupaten/Kota Siap Gabung, Bikin Nama Sesuai Penjuru Mata Angin?

Pulau Sumatera bakal menambah provinsi baru dengan tujuh kabupaten/kota, dan mengambil nama sesuai mata angin--

Pemekaran daerah Provinsi Sumatera Tengah itu, diharapkan bisa memperluas wilayah dan pembangunan di Pulau Sumatera.

Pasalnya, Pulau Sumatera sampai saat ini masih cukup luas untuk dijadikan provinsi baru di Indonesia.

Lebih dari itu, konon katanya Provinsi Sumatera Tengah ini memiliki potensi sumber daya alam yang sangat mumpuni.

Bahkan, dari tujuh kabupten/kota yang akan bergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah tersebut banyak menyimpan kekayaan alam.


Pulau Sumatera bakal menambah provinsi baru dengan tujuh kabupaten/kota--

BACA JUGA:Melimpah Ruah! Emas Murni Satu Juta Ton di Daerah Pemekaran Bengkulu Cukup untuk Lunasi Hutang Indonesia?

BACA JUGA:Emas Murni Satu Juta Ton di Daerah Pemekaran Provinsi Bengkulu Bakal Suplai IKN, Ibu Kota Baru Dilapisi Emas?

Kendati demikian, belum diketahui pasti kapan rencana Provinsi Sumatera Tengah akan disahkan.

Mengingat, masih banyak proses administrasi yang harus diselesaikan jika Provinsi Sumatera Tengah resmi menjadi provinsi baru di Pulau Sumatera.

Di sisi lain, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi akan memiliki 25 kabupaten/kota dan bupati baru, setelah bertambahnya daerah pemekaran.

Sebelum diwacanakan menambah delapan daerah pemekaran, Provinsi Sumsel memiliki 17 kabupaten/kota.


Pemerintah masih berencana menjadikan Provinsi Sumatera Tengah di pulau sumatera--

BACA JUGA:Wajar Dilirik Freeport! Emas Murni 1 Juta Ton di Daerah Pemekaran Provinsi Bengkulu Punya Kandungan 1400 Karat

BACA JUGA:Emas Murni 1 Juta Ton di Daerah Pemekaran Provinsi Bengkulu Luasnya 2 Kali Lipat Kota Palembang, Benarkah?

Artinya, dalam waktu dekat Provinsi Sumsel akan memililiki 25 kabupaten/kota serta menambah bupati baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: