Sah! Gelumbang dan Kikim Area Jadi Kabupaten Baru di Provinsi Sumsel, Berkas Sudah Sampai ke Kemendagri Pusat
Gelumbang dan Kikim Area bakal resmi menjadi kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pasca syarat administrasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sudah diserahkan ke Kemendagri RI--
SUMEKS.CO - Gelumbang dan Kikim Area bakal resmi menjadi kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pasca syarat administrasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sudah diserahkan ke Kemendagri RI.
Provinsi Sumsel dalam waktu dekat, akan memiliki kabupaten baru yakni Gelumbang dan Kikim Area.
Ya, Gelumbang dan Kikim Area merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.
Dilansir dari berbagai sumber, syarat CDOB sudah dikeluarkan Pemprov Sumsel dan telah memenuhi syarat.
Provinsi Sumsel dalam waktu dekat, akan memiliki kabupaten baru yakni Gelumbang dan Kikim Area--
Saat ini, semua berkas administrasi sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Diketahui, daerah pemekaran Gelumbang memiliki enam Kecamatan, yakni Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat.
Sementara daerah pemekaran Kikim Area memiliki lima kecamatan, yakni Kecamatan Kikim Selatan,Kikim Kikim Barat, Kikim Timur Kikim Tengah,dan Pseksu.
Di sisi lain, Pemprov Sumsel berencana menambah daerah pemekaran diantaranya, Pantai Timur, Rambang Lubai Lematang (RL2).
syarat administrasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) daerah pemekaran Gelumbang dan Kikim Area sudah diserahkan ke Kemendagri RI--
BACA JUGA:Bakal Ada Daerah Pemekaran di Kabupaten Musi Banyuasin, Bahasanya Tak Sama dengan Logat Khas Daerah?
Kemudian, daerah pemekaran Kabupaten Besemah wilayah Jarai Area dan Tanjung Sakti Area, DOB Belitang dan Sumsel Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: