Sah! Gelumbang dan Kikim Area Jadi Kabupaten Baru di Provinsi Sumsel, Berkas Sudah Sampai ke Kemendagri Pusat
Gelumbang dan Kikim Area bakal resmi menjadi kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pasca syarat administrasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sudah diserahkan ke Kemendagri RI--
Sementara itu wacana Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) ingin menjadi daerah pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tampaknya akan pupus dan sirna.
Provinsi Sumsel berencana membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran daerah di beberapa kabupaten/kota.
Ya, hal tersebut semakin banyak terdengar di telinga masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).
Terlebih, ada wacana pemekaran daerah di Kabupaten OKU Timur yang rencananya menjadikan daerah Belitang sebagai kabupaten.
Kendati demikian, wacana untuk melakukan daerah pemekaran di Kabupaten OKU Timur tampaknya akan pupus dan sirna.
Pasalnya, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H Jumadi mengungkapkan, saat ini belum saatnya OKU Timur menjadi daerah pemekaran.
Pasalnya, Jumadi berpendapat jika OKU Timur masih berusia 20 tahun dan masih dalam proses pembangunan menyeluruh.
Lebih dari itu, Jumadi mengatakan untuk menjadikan suatu daerah otonomi diperlukan banyak hal dan beberapa perosoalan yang harus dipertimbangkan secara matang.
Mengingat, akan ada berbagai keterbatasan yang mungkin muncul seandainya Kabupaten OKU Timur menjadi daerah pemekaran.
Di sisi lain, kabupaten/kota dari tiga provinsi di Pulau Sumatera, bakal menjadi daerah pemekaran bernama Sumatera Tengah.
Pemerintah bakal menambah provinsi baru di Pulau Sumatera, yang masing-masing kabupaten/kota nya terdiri dari tiga provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: