Wabup Ardani Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2029

Wabup Ardani Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2029

Wabup Ogan Ilir, Ardani, membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025-2029.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani SH MH, membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2029.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir yang berada di KPT Tanjung Senai Indralaya, Rabu, 9 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ogan Ilir turut didampingi Forkopimda, Sekretaris Daerah, H Muhsin Abdullah ST MM MT, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Hadir langsung pada kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Kepala BPS Ogan Ilir, Kepala Badan Pertanahan Ogan Ilir, Kepala Kantor Kemenag Ogan Ilir.

BACA JUGA:Pelantikan Forum PUSPA Pesona Caram Seguguk, Wabup Ogan Ilir Berharap Bisa Perkuat Sinergi dan Bangun Jaringan

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Ogan Ilir Laksanakan Salat Idul Adha 1446 Hijriah di Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai

Para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir dan kepala instansi vertikal di Kabupaten Ogan Ilir lainnya.

Wabup Ardani menyampaikan, penyelenggaraan Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025-2029.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 12, menerangkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah.

"Dalam hal tersebut memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah," paparnya. 

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Terima Peserta Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Kinerja Panca-Ardani di 100 Hari Kerja Pimpin OI

BACA JUGA:Buka Sosialisasi Posbankum Desa dan Kelurahan, Wabup Ogan Ilir Ungkap Pentingnya Layanan Bantuan Hukum

Serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN

"Dalam kerangka penyusunan RPJMD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025-2029, ada beberapa hal yang saya minta untuk menjadi perhatian kita semua," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait