Biro Otda Pemprov Sumsel Segera Sampaikan Hasil Kajian ke Gubernur Terkait Batas Wilayah Muba dan Muratara

Medril Firoza, Kabag Wilayah Administrasi Perbatasan pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Pemprov Sumsel. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumatera Selatan, segera menyampaikan hasil kajiannya terkait batas wilayah Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara.
Hasil kajian terkait batas wilayah Muba dan Muratara tersebut, akan dilaporkan Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumsel, kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Kepala Bagian Wilayah Administrasi Perbatasan Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumsel, Medril Firoza mengatakan, laporan itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Kami dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah segera menyampaikan telaah atau hasil kajian kepada Gubernur Sumsel," terangnya, Jumat, 1 Agustus 2025.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Pemprov Sumsel Selesaikan Sengketa Batas Muba-Muratara
Ia menjelaskan, masalah ini sudah lama, bahkan pada 2018 lalu sudah dibentuk tim khusus. Tapi sayangnya belum menemukan titik temu.
Menurutnya Permendagri 50/2014 maupun Permendagri 76/2014 tentang batas wilayah Kabupaten Muba dan Muratara adalah produk Kemendagri. Oleh karenanya nanti pihaknya akan berkirim surat kepada Kemendagri.
"Untuk penyelesaiannya kami akan koordinasi dengan Mendagri, kemungkinan besar kami akan mengirimkan surat kepada Mendagri. Karena produk hukum ini adalah dari Mendagri, yang pasti kami menunggu arahan dari pimpinan (Gubernur)," katanya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra, enggan berbicara banyak ketika dimintai komentarnya mengenai batas wilayah Muba dan Muratara, ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya menunggu arahan dari Kemenkopolhukam RI.
BACA JUGA:Tolak Tambang Emas Ilegal, Ribuan Massa Blokir Jalinsum Muratara, Bupati Datang Sempat Ricuh
BACA JUGA:Eks Kades Lubuk Mas Muratara Bakal ‘Dimiskinkan’ Jika Tak Sanggup Ganti Rp1 Miliar Uang Negara
"Tunggu saja, kami masih menunggu arahan dari Kemenkopolkam," pungkasnya.
Diketahui, pada 25 Juli 2025 lalu, Kemenkopolkam RI melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, MM., M.Tr (Han), yang hadir secara langsung dalam rakor tentang batas wilayah Muba dan Muratara, mengatakan, masalah batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara ini sudah sampai ke meja Presiden RI Prabowo Subianto. Oleh karenanya masalah ini harus segera diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: