Kurangi Antrean Panjang, BPJS Kesehatan Pantau Sistem Online di RS Sumatera Selatan

Kurangi Antrean Panjang, BPJS Kesehatan Pantau Sistem Online di RS Sumatera Selatan

Kurangi Antrean Panjang, BPJS Kesehatan Pantau Sistem Online di RS Sumatera Selatan--

“Untuk mengakses antrean online, peserta dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN di Playstore untuk gawai yang berbasis Android, maupun Appstore untuk gawai yang berbasis Ios. Sangat mudah dan simpel. Karena terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengambil antrean pelayanan kesehatan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus menunggu lama di Faskes. Hemat energi dan biaya,” ujarnya.

Untuk mengakses antrean online, pada Aplikasi Mobile JKN pilih fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean). 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Cari Juara, 18 Kandidat Bersaing Raih Paritrana Award 2024

BACA JUGA:Bansos BPJS KIS Periode November 2023 Rp600 Ribu Dibuka, Cek Caranya Disini

Nantinya akan ada dua menu yang tersedia, yakni Faskes Tingkat Pertama dan Faskes Rujukan Tingkat Lanjut. Peserta dapat memilih sesuai kebutuhan.

Pada menu Faskes Tingkat Pertama, Edwin menyebut ada beberapa hal yang harus dipilih dan diisi, seperti siapa peserta yang akan berobat, poli, tanggal daftar, jadwal praktek dokter dan keluhan.

“Untuk menu Faskes Rujukan Tingkat Lanjut, harus ada surat rujukan dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP), itu akan secara otomatis terintegrasi pada Aplikasi Mobile JKN ketika FKTP memberikan surat rujukan kepada peserta. Selanjutnya, peserta bisa memilih tanggal berkunjung. Antrean ini bisa diambil satu hari sebelum jadwal layanan yang diingkan peserta JKN,” jelas Edwin.

Setelah proses pendaftaran antrean online di Aplikasi Mobile JKN berhasil, peserta JKN akan mendapatkan nomor antrean dan perkiraan waktu tunggu.

BACA JUGA:Mengenal Perbedaan Antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Jangan Salah Lagi!

BACA JUGA:Pasien Gagal Ginjal Bisa Gunakan BPJS Kesehatan untuk Cuci Darah di Rumah Sakit

“Edwin berharap, peserta bisa memanfaatkan kemudahan yang ada ketika mengakses pelayanan kesehatan. Selain mempermudah proses pendaftaran pada pelayanan kesehatan, sistem antrean online juga mengurangi waktu tunggu, sehingga tidak terjadi penumpukan antrean di Faskes,” harapnya.

Manfaatkan kemudahan yang ada ini, cukup melalui Aplikasi Mobile JKN sudah bisa menghemat waktu dan tenaga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. 

"Tentu tidak akan berjalanan maksimal tanpa adanya dukungan dan upaya bersama dengan Faskes. Kita bangun bersama sistem layanan JKN menjadi semakin baik dan nyaman untuk peserta JKN,” kata Edwin.

Kunjungan Direktur Teknologi dan Informasi (TI) BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, ke RS Khusus Gigi Mulut dan RS Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 25 April 2024 disambut baik oleh Direktur RS Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, Lady Kavotiner.

BACA JUGA:CATAT! Ternyata Kecelakaan Lalu Lintas Tidak Dicover Oleh BPJS Kesehatan, Kok Bisa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: