Kurangi Antrean Panjang, BPJS Kesehatan Pantau Sistem Online di RS Sumatera Selatan

Kurangi Antrean Panjang, BPJS Kesehatan Pantau Sistem Online di RS Sumatera Selatan

Kurangi Antrean Panjang, BPJS Kesehatan Pantau Sistem Online di RS Sumatera Selatan--

BACA JUGA:Biaya Berobat dan Transfusi Darah Penderita Thalasemia Apakah Dicover BPJS Kesehatan? Ini Penjelasanya

Lady Kavotiner menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan semangat bagi manajemen RSK Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN.

Direktur RS Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, Lady Kavotiner berkomitmen untuk terus berusaha dalam meningkatkan sistem pelayanan di RSK Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.

Kami menyambut baik kunjungan Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. 

Pasien terbanyak RSK Mata Masyarakat Sumatera Selatan merupakan peserta JKN. Kami bekerja sama untuk Program JKN bersama teman-teman dari BPJS Kesehatan Cabang Palembang. 

BACA JUGA: 9 Perawatan Gigi yang Dicover BPJS Kesehatan, Berikut Cara Klaim

BACA JUGA:Keluhan Masyarakat Soal Penelantaran Pasien Nunggak Bayaran, BPJS Kesehatan: Itu Peserta Mandiri Bukan JKN KIS

"Semoga kami bisa menikmati transformasi digital ini, sehingga layanan kami lebih mudah dan cepat sehingga meningkatkan kepuasan bagi RS Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan dan Program JKN,” tutup Lady.

Dalam peninjauannya, Edwin Aristiawan mengapresiasi komitmen kedua rumah sakit dalam menerapkan sistem antrean online. Ia berharap sistem ini dapat memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.

Selain itu, Edwin Aristiawan juga memberikan penghargaan kepada kedua rumah sakit tersebut atas komitmen dan prestasinya dalam menerapkan sistem antrean online. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi rumah sakit lain untuk segera menerapkan sistem antrean online demi meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: