Oknum ASN Dinas PMD Sumsel Jadi Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Pengadaan Baju Batik Tahun 2021
Oknum ASN Dinas PMD Sumsel Jadi Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Pengadaan Baju Batik Tahun 2021--
Sementara, disinggung mengenai adanya dugaan keterlibatan dari petinggi Dinas PMD Sumsel lainnya, Ario singkat mendalami keterkaitan pihak lainnya.
"Akan kami kabarkan apabila nanti ada update terbaru dalam penyidikan perkara ini," tukasnya.
BACA JUGA:Penasihat Hukum Terdakwa Korupsi Kades Bukit Batu OKI Melawan, Sebut Dakwaan JPU Dipaksakan
Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan dan menahan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumsel bernama Agus Sumantri sebagai tersangka pada 21 Februari 2024.
Kemudian selang beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 1 Maret 2024 lalu menetapkan Joko Nuroini sebagai tersangka yang merupakan subkontraktor dari pihak pelaksana pengadaan.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Palembang terkait kerugian keuangan negara mencapai nominal Rp871 juta.
Para tersangka yang telah dilakukan penahanan ini, dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, pada bidang Pidana Khusus melakukan rekonstruksi kasus dugaan korupsi pengadaan batik perangkat desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumsel tahun 2021.
Kepala Kejari Palembang Jhonny W Pardede SH MH melalui Kasi Pidsus Ario Aprianto Gopar SH MH, dikonfirmasi Rabu 29 November 2023, membenarkan pihaknya telah melakukan rekonstruksi perkara tersebut.
Diterangkan Ario, pelaksanaan rekonstruksi perkara tersebut digelar di Aula Gedung Kejari Palembang yang merupakan pendalaman materi sekaligus mengumpulkan dan menguatkan alat bukti penyidikan.
"Rekonstruksi yang dilakukan sebagai rangkaian pendalaman materi serta mengumpulkan alat bukti penyidikan perkara," kata Ario.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: