Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan, HP Pelaku Suganda Dibawa ke Mabes Polri Cari Jejak Digital
Polisi saat ini sedang menuju ke Mabes Polri di Jakarta membawa handphone milik tersangka Suganda untuk mengetahui jejak digital kasus pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan. Foto: edho/sumeks.co--
"Untuk mengetahui kebenaran yang telah diberikannya, karena tersangka masih bermain dengan berbagi alibinya," kata dia.
Untuk motif, Harryo kembali menegaskan dendam tersangka dengan keluarga korban. Suami korban Wasilah, Anung Kurniawan (41), yang berjualan tanaman hias.
Dimana tersangka bekerja sebagai helper atau sopir, namun mengaku gajinya sering kurang bayar atau tidak utuh dari yang dijanjikan Rp3 juta per bulan.
BACA JUGA:Begini Tampang Pelaku Sadis yang Tega Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Macan Lindungan
"Murni dendam dan pelakunya tunggal atau tidak ada pelaku lain. Termasuk suami dari korban Wasilah atau ayah dari korban Farah, yakni Anung tersebut tidak terbukti melakukan atau turut serta,” tegas Harryo dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co.
Sehingga ketika tersangka datang menagih, bertemu korban Wasilah dan sempat terlibat cekcok mulut. Juga tindakan kurang menyenangkan terhadap tersangka.
“Tersangka sempat meminta uang Rp 25 ribu ke korban Wasilah, untuk ongkos pulang. Karena tidak diberi, hal ini memancing emosi tersangka,” sambung dia.
Beruntung dalam 1x24 jam, tersangka berhasil ditangkap. Setelah sedari awal, tim dari Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan polsek jajarannya, semua bergerak berupaya mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Ditangkap, Kapolda Sumsel Beri Apresiasi
BACA JUGA:Hujan Deras Iringi Pemakaman Jenazah Ibu dan Anak yang Terbunuh di Macan Lindungan
"Sedikit saja telat, pelaku langsung kabur. Untungnya personel Polsek Sukarami duluan datang, jadi pelaku bisa kita amankan di rumah keluarganya di wilayah Sukarami," pungkasnya.
Suganda alias Nanda (31), tersangka pembunuhan terhadap ibu dan anak di Macan Lindungan dihadirkan dalam rilis pada Rabu 17 April 2024 siang di Mapolrestabes Palembang.
Tersangka Suganda diringkus tim gabungan pada Selasa 16 April 2024 saat akan berusaha kabur ke Sekayu, Muba.
Tersangka yang merupakan warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan l, Kecamatan Kemuning, Palembang, ini diringkus tanpa perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: