Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Oknum Notaris Palembang Kasus Jual Aset Sumsel di Jogja OTW Penuntutan

Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Oknum Notaris Palembang Kasus Jual Aset Sumsel di Jogja OTW Penuntutan

Berkas dinyatakan lengkap, satu dari empat tersangka korupsi mafia tanah penjualan aset asrama mahasiswa Sumsel di Jogjakarta.-Foto: Fadly/Sumeks.co-

SUMEKS.CO - Berkas dinyatakan lengkap, satu dari empat tersangka korupsi mafia tanah penjualan aset asrama mahasiswa Sumsel di Jogjakarta diserahkan ke penuntut umum, Jumat 19 April 2024.

Tersangka yang dimaksud diketahui atas nama Eti Mulyati (EM) yang merupakan oknum notaris Kota Palembang.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam rilisnya menyampaikan, selain tersangka turut diserahkan beberapa barang bukti kepada penuntut umum.

"Adapun barang bukti yang turut dilimpahkan dalam tahap II ini ada kurang lebih 113 dokumen serta sebidang tanah di Jogjakarta," terang Vanny.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Jual Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogja Setor Uang Kerugian Negara Rp169 Juta ke Kejati Sumsel

BACA JUGA:Terseret Kasus Mafia Tanah Asrama Mahasiswa, Kejati Sumsel Tahan Paksa Oknum ASN BPN Kota Jogjakarta

Dengan telah dilaksanakan tahap II terhadap tersangka EM, lanjut Vanny pertanggungjawabannya beralih ke penuntut umum dalam hal ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.

Diterangkannya, dalam penyidikan perkara ini selain tersangka EM ada tiga tersangka lainnya namun masih belum dilakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti.


Tersangka kasus jual aset Sumsel di Jogja.--

Adapun kendala tiga tersangka yang belum dilakukan tahap II kepada penuntut umum diantaranya karena ada beberapa tersangka masih melakukan upaya hukum Praperadilan di PN Palembang.

"Mudah-mudahan berkas perkaranya dalam waktu dekat ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang," tukasnya.

BACA JUGA:Pemeriksaan Tambahan Kasus Asrama, Tersangka Oknum Notaris Jogjakarta Dicecar Penyidik Selama 5 Jam

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Penjualan Aset Pemprov Sumsel Asrama Mahasiswa di Jogjakarta Bertambah Lagi

Sementara itu, saat dilakukan tahap II dengan menggunakan rompi keramat berwarna merah dan tangan terborgol tersangka EM nampak kucing-kucingan saat digiring menuju mobil tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: