Teka-Teki Terjawab! Mantan Ketum KONI Sumsel Hendri Zainuddin Resmi Dijebloskan ke Penjara
mantan Ketua Umum (Ketum) KONI Sumsel Hendri Zainuddin resmi dijebloskan ke penjara oleh Kejati Sumsel-Foto: Dok.Sumeks.co-
BACA JUGA:Owner CV Artha Komputer Beberkan Adanya Pembelian Pengadaan Barang Fiktif Oleh KONI Sumsel
Selain pidana pokok, kedua terdakwa juga divonis dengan pidana denda masing-masing sebesar Rp50 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: