Keluarga Aiptu FN Datangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Bakal Laporkan Debt Collector?

Keluarga Aiptu FN Datangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Bakal Laporkan Debt Collector?

Keluarga Aiptu FN didampingi tim kuasa hukum mendatangi KPAI untuk konsultasi terkait kasus yang dialami kedua anaknya. Foto: edho/sumeks.co --

Rizal mengatakan, tidak hanya kliennya saja yang dimintai keterangan sekaligus memberikan klarifikasi, tetapu dua anak Aiptu FN juga dimintai keterangan sebagai saksi fakta.

"Sebagai saksi fakta karena anak klien kita berada di dalam mobil saat kejadian tersebut. Mobil klien kami kan sempat dikuasai oleh debt collector dan dibawa. Jadi posisi anak klien kami ikut terbawa, bahkan menurut kami ini bisa dikategorikan sebagai penculikan anak karena masih di bawah umur," beber Rizal.

Pada saat itu, DS, istri Aiptu FN berada di luar mobil bersama sang suami sedang menjelaskan terkait kepemilikan mobil dengan debt collector.

BACA JUGA:Wanprestasi Hingga Debt Collector 'Turun Gunung', Lawyer Ini Ajak Masyarakat Melek Hukum Tentang Leasing

BACA JUGA:Netizen Bongkar 'Cara Main' Debt Collector Pakai Aplikasi Khusus di Playstore, Aplikasi Apa Itu?

"Awalnya klien kami DS mengejar suaminya keluar mobil lalu rombongan debt collector menuju mobil dan mencabut kunci mobil, keluar sebentar lalu masuk lagi ke mobil dan menyalakan mobil dan sempat memindahkan mobil," terang Rizal.

Saat itu, tambah Rizal, posisi kedua anak kliennya berada di bangku tengah belakang sopir. Setelah kejadian, kedua anak Aiptu FN langsung ketakutan dan masih mengalami trauma hingga saat ini.

"Kami tadi sempat bertemu dengan Aiptu FN. Saat ini kondisinya dalam posisi tabah, menerima hukuman kode etik. Saya sempat bilang ke klien kami, beliau adalah martir, artinya orang yang berjasa, bisa membuka peristiwa ini yang akhirnya semuanya bersuara untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat ini," tambah Rizal.

Selaku kuasa hukum, dirinya meminta apa yang dilaporkan oleh debt collector itu tidak bisa ditindaklanjuti. Karena menurutnya, peristiwa ini ada motif dan sebab akibat.

BACA JUGA:Waspada! Siasat Debt Collector Pinjol Jebak Nasabah Galbay Agar Terjerat Pidana

BACA JUGA:Selain di Palembang, Teror Debt Collector Terhadap Debitur Juga Terjadi dengan Ojol di Bandung, Ini Pemicunya

"Karena ada upaya paksa dan pencurian dengan kekerasan. Bisa dikategorikan klien kita membela diri. Membela kepentingan keluarga dan harga diri," tandasnya. 

DS kepada awak media juga berharap agar kasus yang dilaporkan dan dialami oleh suaminya Aiptu FN agar bisa berjalan baik.

"Dan suami saya mendapatkan yang terbaik semua yang telah dilakukan masyarakat. Mencari yang terbaik, agar ke depannya suami saya bisa bertugas kembali," harap DS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: