Terungkap! Kata-Kata Ini yang Membuat Aiptu FN Kalap Hingga Nekat Melawan Debt Collector

Terungkap! Kata-Kata Ini yang Membuat Aiptu FN Kalap Hingga Nekat Melawan Debt Collector

Istri Aiptu FN mengungkapkan kata-kata yang keluar dari debt collector yang membuat suaminya kalap dan nekat melawan debt collector.--

Ia mencontohkan, saat ini ada beberapa kasus yang dihadapi oleh leasing, debitur dengan sengaja mengambil kredit kendaraan dengan uang muka (DP) Minim dan angsuran tidak dibayarkan sama sekali.

Namun ketika kendaraan diminta leasing utk dikembalikan, debitur malah meminta tebusan uang pengembalian lebih dari DP.

BACA JUGA:Berikut Sederet Kejadian Debt Collector Jadi Korban Penganiayaan Nasabah Sepanjang 5 Bulan Terakhir

BACA JUGA:Cerita Istri Aiptu FN saat Belasan Debt Collector Hadang Mobil di Parkiran Mall, Suami Terluka

Hingga bahkan mengancam pihak leasing untuk tidak melakukan penarikan secara paksa dengan berlindung dibalik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Abadi pun memberikan kesimpulan bahwa masyarakat harus paham dengan dapat membedakan antara  siapa pelaku dan siapa juga yang menjadi korban. 

"Ingat ya, leasing itu hanya menagih dan meminta uang yang dititipkan kepada debitur bukan mengambil uang milik debitur," sebutnya

Sementara, terkait dengan Debt Collector atau Pihak Ketiga, diterangkan Abadi pihak leasing boleh saja memakai jasa tersebut namun harus sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang diatur  pada pasal 48 POJK Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

BACA JUGA:10 Fakta Mobil Aiptu FN yang Dirampas Debt Collector hingga Berujung Penembakan di Parkiran Mall

BACA JUGA:Saksi Mata Ungkap Detik-detik Debt Collector Ditembak dan Ditusuk Oknum Polisi di Parkiran Mall

Salah satu syarat wajibnya yaitu tim penagihan harus berbadan hukum serta telah memiliki sertifikasi dari lembaga terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: