Pidsus Kejari Banyuasin Periksa Dua Tersangka Korupsi Dana KORPRI Banyuasin 2022-2023 Senilai Rp342 Juta

Pidsus Kejari Banyuasin Periksa Dua Tersangka Korupsi Dana KORPRI Banyuasin 2022-2023 Senilai Rp342 Juta

Bambang Gusriadi dan Mirdayani, dua tersangka kasus dugaan korupsi dana KORPRI Banyuasin 2022-2023 senilai Rp342 juta kembali jalani pemeriksaan.-Foto: Dok. Sumeks.co-

SUMEKS.CO - Bambang Gusriadi dan Mirdayani, dua tersangka kasus dugaan korupsi dana KORPRI Banyuasin 2022-2023 senilai Rp342 juta kembali jalani pemeriksaan dihadapan penyidik Pidsus Kejari Banyuasin.

Keduanya diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Banyuasin, di gedung Kejari Palembang pada Rabu 27 Maret 2024.

Kedua tersangka merupakan ASN pengurus KORPRI Banyuasin dengan jabatan tersangka Bambang Gusriadi selaku Sekretaris dan Mirdayani bendahara KORPRI di Kabupaten Banyuasin.

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Hendy Tanjung SH MH dikonfirmasi menerangkan, selain kedua tersangka juga turut memanggil dan memeriksa tiga orang saksi.

BACA JUGA:Korupsi Dana Korpri Banyuasin, Erwin Ibrahim: Lihat Aturan, Apakah Bisa Berikan Bantuan Hukum

BACA JUGA:Bantuan Reog Ponorogo Hingga Operasi Kanker, Jerat Dua Oknum ASN KORPRI Banyuasin, Ini Rinciannya

Hendy mengungkapkan, tiga orang yang dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi diantaranya berinisial NZ ASN Diskominfo Banyuasin, OM Bendahara Bappenda Banyuasin, serta Rusdiansyah ASN DPMPTSP.

"Ini adalah pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini," ungkap Hendy.


Bambang Gusriadi dan Mirdayani, dua tersangka kasus dugaan korupsi dana KORPRI Banyuasin 2022-2023 senilai Rp342 juta kembali jalani pemeriksaan.--

Adapun tujuan dari serangkaian pemeriksaan dihadapan penyidik, lanjut Hendy yakni untuk melengkapi berkas perkara.

Mantan Kasi Datun Kejari Pagaralam ink mengungkapkan, dalam serangkaian penyidikan perkara ini tim penyidik Pidsus Kejari Banyuasin telah memeriksa sebanyak 86 orang saksi.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Tampang dan Modus Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana KORPRI Banyuasin 2022-2023

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan dan Tahan Sekretaris-Bendahara KORPRI Jadi Tersangka Korupsi, Ini Modusnya

Saksi-saksi yang dimintai keterangan dihadapan penyidik, lanjut Hendy terdiri dari pengurus KORPRI, Bendahara KORPRI pada masing-masing OPD Pemkab Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: