Aiptu FN yang Tembak Debt Collector Dikabarkan Tiba di Polda Sumsel Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukum
Aiptu FN, oknum polisi yang melakukan penembakan dan penganiayaan terhadap 2 orang debt collector dibawa ke Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--
Rizal menegaskan, adapun yang dilaporkan yakni Pasal perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP Tentang Percobaan Tindak Pidana.
"Ada sejumlah Pasal yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam," ujar Rizal.
BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran Mall Palembang, Begini Kata Polisi
BACA JUGA:Tagih Cicilan di Parkiran Mall di Palembang, 2 Debt Collector Ditembak dan Ditusuk oleh Oknum Polisi
Kliennya, tambah Rizal, hingga Minggu 24 Maret 2024 dini hari tadi sudah sempat diperiksa dan dimintai keterangan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Laporan korban sendiri tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.
Sebelumnya, oknum polisi yang menembak dan melakukan penusukan di parkiran PSX mall Palembang terhadap 2 debt collector kini masih diburu pihak kepolisian.
Salah satu korban yang mengalami luka akibat penusukan senjatan tajam masih dalam perawatan tim medis di RS Siloam Sriwijaya Palembang.
BACA JUGA:Mobil Avanza Dibawa Kabur 7 Orang yang Mengaku Debt Collector, Sopir Travel di Palembang Ini Terdiam
BACA JUGA:Sanksi dan Cara Ampuh Menghindari Kejaran Debt Collector dan Aman Blacklist BI Checking
Sejumlah saksi mata mengungkapkan kronologis kejadian saat dept collector sedang berada di parkiran PSX mall Palembang dan melihat satu unit mobil Toyota Avanza warna putih yang menggunakan nopol palsu.
Lalu, tim debt collector tadi menjelaskan mobil yang dipakai pelaku telat membayar cicilan dan akan ditarik.
"Saat kejadian, kami melihat mobil oknum polisi telah masuk kategori kredit macet sejak tahun 2022. Dari dokumen pelaku baru membayar angsuran sebanyak tiga kali," terang saksi mata, Bandi Sabtu siang.
Tim debt collector tadi lalu mendekat ke mobil pelaku dan menanyakan bukti dokumen dan surat kepemilikan mobil tersebut.
BACA JUGA:Takut Debt Collector? Tenang 5 Pinjol Ini Aman Tanpa DC dan Sudah Terjamin OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: