Coba Kabur Saat Bawa Seng Hasil Curian, 3 Remaja di Kayuagung Berurusan dengan Polisi yang Tengah Makan Sahur
Ketiga remaja pelaku pencurian seng di Desa Celikah, OKI diamankan polisi yang tengah makan sahur. Foto: dokumen/sumeks.co--
"Ketiga handphone milik korban hilang, akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Lalu melaporkan peristiwa itu polsek kita," jelas Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Adi Usman SH.
Lanjutnya, setelah menerima laporan korban, Polsek Teluk Gelam melakukan penyelidikdan dan berhasil mengamankan pelakunya yang ternyata seorang pria.
Pelaku berinisial S alias U (41) yang diamankan ternyata warga Desa Sanding Marga, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
"Pelaku ini diamankan belum lama ini di rumahnya yang berada di Ogan Ilir saat sedang tertidur. Kita amankan sekira pukul 14.00 WIB," ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa keberadaan 1 unit HP Samsung Galaxy A22 warna hitam berada di dalam penguasaan pelaku S ini.
Setelah menerima informasi keberadaa pelaku di Desa Sanding Marga, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Kanit Reskrim Aiptu MH Pohan sersama personel Polsek Teluk Gelam menuju rumah pelaku.
"Saat kita datang, pelaku sedang tidur sehingga dengan cepat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolsek.
Lanjut, untuk pelaku ini langsung lakukan interogasi, dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian handphone milik korban. Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil menyitas barang bukti berupa 1 unit handphone merek Samsung," ucap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: