Naik Ketahap Penyidikan, KPK RI Panggil dan Periksa Empat Mantan Petinggi PLN Sumbagsel

Naik Ketahap Penyidikan, KPK RI Panggil dan Periksa Empat Mantan Petinggi PLN Sumbagsel

Empat mantan petinggi PLN Sumbagsel dipanggil dan diperiksa KPK RI terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.--

SUMEKS.CO - Update terbaru penyidikan kasus dugaan korupsi PT PLN Unit Induk Pembangkit Wilayah Sumatera Bagian Selatan 2017-2022, jaksa penyidik KPK RI memanggil empat mantan pejabat PLN.

Dari rilis yang dibagikan Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri Rabu 20 Maret 2023, menerangkan tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan empat nama sebagai saksi.

Masih dalam rilisnya, dibeberkan empat nama yang dipanggil sebagai untuk diperiksa sebagai saksi sebagai berikut.

1. EDWARD BATUBARA (Manager Bidang Engineering KIT SBS Palembang Oktober 2018 sd Februari 2021)

BACA JUGA:KPK Buka Penyidikan Korupsi di PLN Sumbagsel 3 Manager Dicekal, Dirut PLN Minta Kawal Pengadaan Ini Alasannya?

BACA JUGA:4 Jam Diperiksa, Dua Pegawai AR Kantor Pelayanan Pajak Ini Jadi Saksi Tiga Tersangka Korupsi Pemenuhan Pajak

2. RISKI KURNIAWAN (Assitant Engineer Pengelola Sistem Pada Seksi Enjiniring Sektor Pembangkitan  Bukit Asam PT PLN UIKSBS tahun 2016 s.d. 2018)

3. FRANSISCA OKTARINA (Junior Officer Sekretariat PT PLN (Persero) UIKSBS 2012 – 2022)

4. RIZAL SIRAIT (Senior Manager Keuangan di PT PLN (Persero) UIK SBS tahun 2016 sd. 2019)

Diterangkan Ali Fikri, keempatnya bakal diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi si gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

BACA JUGA:Beredar Daftar 9 Nama Mantan Pejabat yang Jadi Saksi Kasus Pungli Berjamaah Oknum Petugas Rutan KPK

BACA JUGA:Waduh! Kasus Pungli Berjamaah 15 Oknum Petugas Rutan KPK, Nama Mantan Bupati Muba Ikut Terseret Jadi Saksi

Sebelumnya, Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, diam-diam telah menaikkan status dugaan korupsi pengadaan proyek unit induk pembangkit PT PLN Sumbagsel 2017-2022 ke tahap penyidikan

Dihimpun dari berbagai sumber, Juru bicara KPK RI Ali Fikri membenarkan saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengerjaan retrofit sistem sootblowing pada PLTU Bukit Asam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: