Pj Bupati Apriyadi Hibahkan Lahan untuk Pendirian Kantor Samsat Muba II

Pj Bupati Apriyadi Hibahkan Lahan untuk Pendirian Kantor Samsat Muba II

Pj Bupati Apriyadi Mahmud telah berkomitmen untuk memberikan hibah lahan di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, untuk pendirian Kantor Samsat II Provinsi Sumsel.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pj Bupati Apriyadi Mahmud telah berkomitmen untuk memberikan hibah lahan di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, untuk pendirian Kantor Samsat II Provinsi Sumsel.

Hibah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Musi Banyuasin.

Hibah lahan untuk pendirian Kantor Samsat II Provinsi Sumsel di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, memang diharapkan dapat mendongkrak pendapatan pajak dari sektor kendaraan.

Informasi mengenai hibah lahan untuk pendirian Kantor Samsat II Provinsi Sumsel di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, diketahui saat Pj Bupati Apriyadi Mahmud menerima audiensi dari Jajaran Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Senin 18 Maret 2024.

BACA JUGA:MANTAP, Jatanras Polda Sumsel Tangkap 3 Pelaku Pencuri Mobil Suzuki Ertiga yang Raib Saat Sahur

BACA JUGA:Cara Cepat Khatam Al Quran Selama Bulan Ramadan, Coba ODOJ!

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menyatakan kesediaannya untuk menghibahkan lahan untuk pendirian Kantor Samsat II.

Hal ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor di wilayah Musi Banyuasin.

"Sekitar 1 hektar lahan di Desa Pinang Banjar akan dimanfaatkan untuk pendirian Kantor Samsat II. Luas lahan ini cukup ideal untuk pembangunan kantor Samsat yang memadai dan dapat menampung banyak wajib pajak," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud. 

Pj Bupati Apriyadi Mahmud memang berharap dengan adanya kantor permanen Samsat Muba II di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, dapat meningkatkan pendapatan pajak dari sektor kendaraan.

BACA JUGA:Ibu Hamil dan Menyusui Wajib Tahu, Ini Aturan Membayar Fidyah

BACA JUGA:Anime Cyberpunk: Edgerunners, Sempat Diremehkan Padahal Punya Ending yang Luar Biasa dan Manis

"Sinergi antara berbagai pihak, baik pemerintah daerah, Dinas Pendapatan Daerah, Samsat, dan masyarakat, sangatlah penting dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak, terutama dari sektor kendaraan bermotor," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pemdapatan Daerah Pemprov Sumsel, Achmad Rizwan SSTP MM, telah menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud atas dukungan maksimalnya terhadap keberadaan permanen Kantor Samsat II Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: