Pj Bupati Apriyadi Hibahkan Lahan untuk Pendirian Kantor Samsat Muba II

Pj Bupati Apriyadi Hibahkan Lahan untuk Pendirian Kantor Samsat Muba II

Pj Bupati Apriyadi Mahmud telah berkomitmen untuk memberikan hibah lahan di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, untuk pendirian Kantor Samsat II Provinsi Sumsel.--

"Saya yakin lahan yang dihibahkan tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan permanen Kantor Samsat Muba II," tuturnya. 

Selain membahas mengenai hibah lahan untuk Kantor Samsat II Muba, audiensi antara Pj Bupati Apriyadi Mahmud dan Jajaran Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan juga membahas sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

BACA JUGA:Debat tak Berkesudahan, Buka Puasa dengan Air Es dan Air Hangat, Mana yang Sehat?

BACA JUGA:Wow.. Sumselbar Diperkirakan Lebihi Bangka Belitung dan Bengkulu, Akan Jadi Provinsi Terindah di Indonesia?

"Dimana salah satunya ada perubahan pembagian dana bagi hasil yakni Kabupaten/Kota 66 persen dan Provinsi 34 persen, kalau selama ini porsi Provinsi 70 persen dan Kabupaten/Kota 30 persen," terangnya. 

Ia menambahkan, pembagian bagi hasil tersebut juga dilakukan secara real time.

"Dari perubahan-perubahan tersebut bisa memaksimalkan sinergi dan transparansi," pungkasnya. 

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Apriyadi Mahmud turut didampingi Kepala BPPRD Haryadi SE MSi, Kepala BPKAD Zabidi, Kabid Komunikasi Publik Kominfo Kartiko Buwono SE MSi, dan Plt Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: