Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 88 Ton Lebih Batu Bara Ilegal dari Tanjung Enim Tujuan Jakarta

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 88 Ton Lebih Batu Bara Ilegal dari Tanjung Enim Tujuan Jakarta

Ditreskrimsus Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan batu bara ilegal dari tambang rakyat di Tanjung Enim. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ditreskrimsus Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan batu bara ilegal dari tambang rakyat di Tanjung Enim tujuan Jakarta.

Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Bagus Suryo Wibowo itu mendatangi tambang rakyat batu bara ilegal itu pada Minggu, 17 Maret 2024 dini hari.

Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 88 ton lebih atau 88,2 ton batu bara ilegal yang diangkut truk saat berada di parkir kendaraan truk ekspedisi SIBA, persisnya di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Petugas juga mengamankan 3 orang sopir truk yang membawa muatan puluhan ton batu bara ilegal tersebut ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA:Pengakuan Sopir Tronton Pengangkut Puluhan Ton Batu Bara Ilegal dari ‘Kandang Ayam’ Muara Enim Tujuan Jawa

BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan 30 Ton Batu Bara Ilegal yang Akan Dikirim ke Cirebon dari 'Kandang Ayam' Muara Enim

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Bagoes Suropratomo Oktobrianto, SIK melalui Kasubdit AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan dari keterangan sopir bahwa batu bara yang diangkutnya tersebut diperoleh dan dimuat dengan cara memindahkan muatan dari kendaraan truk lain.

"Mereka memindahkan muata batu bara ilegal tersebut dari truk milik pelaku di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim,” terang Bagus.


Barang bukti truk yang mengangkut batu bara ilegal dari tambang rakyat di Tanjung Enim. Foto: dokumen/sumeks.co--

Batu bara ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke sebuah tempat yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Salah seorang sopir berinisial RS mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang dan juga siapa penerimanya.

BACA JUGA:Kamuflase, Puluhan Ton Batu Bara Ilegal Diangkut dengan Truk Boks, Biar Apa?

BACA JUGA:Sopir Dump Truck Pemicu Tabrakan Beruntun di Muara Enim Jadi Tersangka, Batu Bara Ilegal yang Diangkut Ilegal

"Mereka hanya diarahkan oleh RN untuk mengambil muatan (batu bara) dan mengantarnya ke Jakarta dengan upah Rp430 ribu untuk 1 ton,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: