Geledah 3 Kantor Ini, Kejati Sumsel Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi SPH Ijin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas
Kejati Sumsel geledah tiga kantor sekaligus guna penyidikan kasus dugaan korupsi SPH ijin perekbunan Kabupaten Musi Rawas 2010-2023.-Foto: Dok. Sumeks.co-
Namun, Vanny belum bisa berkomentar banyak mengenai kerangka perkara yang saat ini masih dalam penyidikan umum.
"Untuk update terbarunya nanti akan informasikan lagi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, gedung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, di obok-obok tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan dan Tahan Sekretaris-Bendahara KORPRI Jadi Tersangka Korupsi, Ini Modusnya
Dari pantauan SUMEKS.CO, ternyata kehadiran tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada Jumat 15 Maret 2024 adalah untuk menggeledah guna mendapatkan bukti berkas dokumen penyidikan kasus dugaan korupsi
Penggeledahan sendiri dimulai sejak pukul 09.30 WIB pagi, yang terdiri dari jaksa penyidik sebanyak 5 orang dengan menggunakan rompi khusus.
Kejati Sumsel geledah tiga kantor sekaligus guna penyelidikan kasus dugaan korupsi SPH Ijin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas.--
Dari pantauan juga, didampingi beberapa staf Kantor BPN Provinsi sejumlah petugas penyidik tersebut menggeledah tiap-tiap ruangan.
Khususnya ruangan yang berada dilantai III gedung BPN Provinsi yang berlokasi di Jalan POM IX Lorok Pakjo Palembang.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Rp9,6 Miliar PAD Air Sugihan, Kejari OKI Tetapkan 2 Tersangka Lagi
Dilantai III gedung BPN Provinsi Sumsel, petugas menggeledah dan memeriksa satu persatu beberapa berkas atau dokumen di ruang Bidang Survey dan Pemetaan.
Senada juga dilakukan beberapa jaksa penyidikan saat menggeledah dan memeriksa dokumen yang berada di ruang penetapan dan pendaftaran.
Meski begitu, giat penggeledahan dan pemeriksaan beberapa dokumen berkas terkait penyidikan dugaan korupsi berjalan kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: