Geledah 3 Kantor Ini, Kejati Sumsel Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi SPH Ijin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas

Geledah 3 Kantor Ini, Kejati Sumsel Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi SPH Ijin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas

Kejati Sumsel geledah tiga kantor sekaligus guna penyidikan kasus dugaan korupsi SPH ijin perekbunan Kabupaten Musi Rawas 2010-2023.-Foto: Dok. Sumeks.co-

SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah melakukan penggeledahan di tiga kantor guna penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Sepihak (SPH) ijin perkebunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2010-2023.

Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH Jumat 15 Maret 2024, menerangkan giat geledah penyidikan di tiga titik lokasi.

"Hari ini tim penyidik melakukan giat geledah di tiga titik lokasi di Palembang dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Sepihak (SPH) ijin perkebunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2010-2023," terang Vanny.

Diungkapkannya, tiga titik lokasi penggeledahan yang dimaksud yakni, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Nah Loh! Penyidik Pidsus Kejati Sumsel 'Obok-obok' Kantor BPN, Kasus Korupsi Apa Ya?

BACA JUGA:Kejari Ungkap Mafia Tanah Hutan Lindung Pagar Alam, Pelakunya 3 Oknum ASN BPN, Sontoloyo!

Dari giat geledah itu, lanjut Vanny turut diamankan beberapa berkas atau dokumen yang menjadi bahan penyidikan tim Pidsus Kejati Sumsel dalam perkara tersebut.

"Untuk saat ini, beberapa dokumen atau berkas tersebut disita untuk selanjutnya diteliti dan dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel," tuturnya.


Kejati Sumsel cari barang bukti kasus dugaan korupsi SPH ijin perekbunan Kabupaten Musi Rawas 2010-2023.--

Masih dikatakannya, meski telah dilakukan penyitaan berkas atau dokumen pihak penyidik masih terus melakukan rangkaian penyidikan lainnya terkait perkara tersebut.

Bahkan, karena telah naik ke tahap penyidikan maka lanjutnya kedepan akan memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk diminta keterangan lebih lanjut oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Kades Batu Winangun OKU Korupsi Sertifikat Prona, Kuasa Hukum Cium Dugaan Adanya Keterlibatan BPN

BACA JUGA:Terungkap! Ini Tampang dan Modus Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana KORPRI Banyuasin 2022-2023

Giat geledah sita yang dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada hari ini, guna membidik tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: