1.067 Peserta Daftar PJA 2024, Bukti Antusiasme Masyarakat Terhadap Akses Keadilan

1.067 Peserta Daftar PJA 2024, Bukti Antusiasme Masyarakat Terhadap Akses Keadilan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi Seleksi Peserta Paralegal Justice Awards (PJA) Tahun 2024 secara virtual di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Rabu 13 Maret 2024.--

Terakhir, Penyuluh Hukum Utama, Audy Murfi, mengapresiasi peningkatan antusiasme peserta dalam PJA tahun 2024 ini, yang terlihat dari kenaikan jumlah peserta, yang mana pada tahun 2023 hanya sekitar 800 peserta, namun di tahun 2024 ini naik menjadi 1.067 peserta.

Rangkaian pelaksanaan seleksi dilakukan menggunakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses melalui pja.bphn.go.id.

BACA JUGA:4 Varian Wardah Moisturizer Gel Sesuai Kebutuhan Kulit yang Ampuh Jaga Skin Barrier di Bulan Puasa

BACA JUGA:Kondisi Terkini Junaidi Penghuni Halte Depan Kampus Muhammadiyah Palembang, Kini Tinggal di Yayasan Pak Agus

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, pada PJA tahun 2024, sebanyak 42 Kades/ Lurah dari Provinsi Babel yang sudah mendaftar. Angka tersebut meningkat dari tahun lalu yang hanya 12 pendaftar.

"Terima kasih kepada Bupati/ Walikota yang sudah mendukung kegiatan ini," kata Kakanwil Harun Sulianto.

Pada tahun 2023, sebanyak 3 orang utusan dari Babel berhasil mendapat anugerah dari Menteri Hukum dan HAM yakni, Kepala Desa Pangkalbuluh, Marjan, Kepala Desa Sumber Jaya Permai, Toha Maksum, serta Lurah Jelitik, Achmad Riyadi.

Tercatat pada tahun 2024 ini, terdapat 42 Kades/ Lurah yang mendaftar. 9 orang dari Kabupaten Bangka, 6 orang dari Kabupaten Bangka Barat, 8 orang dari Kabupaten Bangka Selatan, 3 orang dari Kabupaten Bangka Tengah.

Lalu 5 orang dari Kabupaten Belitung, 5 orang dari Kabupaten Belitung Timur, serta 6 orang dari Kota Pangkalpinang.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Luhkum, Bankum dan JDIH, Ariyanto, Penyuluh Hukum Madya, Ferry Yulianto, Penyuluh Hukum Muda, Sofian, Sudihastuti, Rizki Amalia, Dwi Septarini, serta Penyuluh Hukum Pertama, Fajar Husein.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: