Hengki Bandar Sabu di BTS Ulu Cecar Musi Rawas Ditangkap Usai Dilaporkan Keluarga Sendiri ke Polisi

Hengki Bandar Sabu di BTS Ulu Cecar Musi Rawas Ditangkap Usai Dilaporkan Keluarga Sendiri ke Polisi

Hengki salah satu bandar narkoba, asal Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Mura diciduk polisi. Foto: dokumen/sumeks.co--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Hengki (39), salah satu bandar narkoba, asal Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten MUSI RAWAS (Mura), diciduk polisi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel menegaskan, banyak laporan masuk terkait peredaran narkotika di wilayahnya atas nama tersangka.

Awalnya pihak kepolisian melakukan Operasi Pekat Musi 2024, lalu mendapati banyak laporan masuk soal peredaran narkoba di Desa Pelawe yang menyebutkan identitas pelaku.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamati, Hengki (39), beberapa hari lalu yang diduga menjadi bandar dan sering menjual barang haram narkoba di sejumlah permukiman warga.

BACA JUGA:Jadi Bandar Narkoba, Pasutri Asal PALI Edarkan Sabu hingga ke Muaro Jambi, Diringkus Tim Gabungan

Setelah benar-benar akurat, pada Senin 11 Maret 2024 sekitar pukul 00.15 WIB, dilakukan penyergapan oleh polisi.

Saat disergap, Hengky tengah melintas di tepi jalan depan salah satu rumah kerabatnya di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

"Saat diamankan secara bersamaan, Hengki tertangkap tangan menguasai narkotika diduga jenis sabu, yang disimpan pelaku di dalam kotak plastik yang isinya puluhan klip-klip kecil berisi serbuk kristal shabu," ungkap Kapolsek BTS Ulu Cecar.

Usai melakukan penyergapan, Kapolsek BTS Ulu Cecar mengungkapkan, pihaknya mendapati sejumlah alat bukti lainnya. Seperti bong alat hisap sabu, pirek dan sekop plastik.

BACA JUGA:Kaki Tangan Bandar Narkoba Merusak ‘Keindahan’ Kampung Nelayan Sungsang, Destinasi Wisata yang Sudah Mendunia

Kapolsek mengungkapkan, awalnya informasi pengaduan terkait aktifitas Pelaku ini, banyak masuk ke pihak kepolisian, termasuk dari lingkaran keluarga pelaku sendiri turut melaporkannya ke polisi.

Dari pengakuan sejumlah pelapor, jika pelaku sering berbuat onar dan seolah soalah tak mampu disentuh hukum. Sehingga banyak dibenci warga maupun kerabatnya sendiri.

"Kemudian kami langsung profiling dan pemetaan sasaran, setelah memastikan pelaku ini memamg menjual narkoba langsung kami tangkap," tandasnya.

Tersangka saat ini diamankan di Polsek BTS Ulu, dan akan segera dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Mura. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: