Penuhi Kebutuhan Keimigrasian dengan Mudah di Imigrasi Corner, Urus Paspor dan Izin Tinggal Tak Lagi Ribet!
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia meresmikan layanan "Imigrasi Corner" di Kantor Camat Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kamis 7 Maret 2024.--
MANGGAR, SUMEKS.CO - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia meresmikan layanan "Imigrasi Corner" di Kantor Camat Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kamis 7 Maret 2024.
Peresmian ini dilakukan oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Anggiat Napitupulu, di Kantor Camat Manggar, Belitung Timur.
Anggiat Napitupulu mengapresiasi inovasi layanan "Imigrasi Corner" dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.
Melalui Imigrasi Corner, Anggiat Napitupulu, Direktur Kerja Sama Keimigrasian Kemenkumham, memang berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan akses informasi bagi masyarakat.
BACA JUGA:Saran dari dr Zaidul Akbar, Hindari 5 Makanan Ini Selama Puasa Ramadan Jika Ingin Tubuh Tetap Sehat
"Sehingga dapat dilakukan pencegahan pada tindakan yang tidak diinginkan, dan juga sebagai wadah pengaduan terkait keimigrasian," ujar Anggiat Napitupulu.
Bupati Belitung Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Mathur Noviansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
"Pemkab Belitung Timur berterima kasih dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung dengan adanya layanan Imigrasi Corner ini. Kami juga meminta seluruh perangkat daerah yang hadir untuk turut menjaga dan melaksanakan layanan Imigrasi Corner agar tetap dilaksanakan dalam waktu jangka panjang kedepannya," ujarnya.
Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin menjelaskan, Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian, seperti permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi WNA (Warga Negara Asing), pencegahan pengiriman calon pekerja migran non prosedural, dan pencegahan dini terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara.
BACA JUGA:Ratu Dewa Ajak Masyarat Makmurkan Rumah Ibadah, Resmikan 3 Mesjid di Jumat Barokah
BACA JUGA:Kejutan Telkomsel, Ibu Rumah Tangga Menangkan Mobil BMW dari Tukar Poin
"Dalam prosesnya, Imigrasi Corner telah melalui beberapa tahapan hingga pada hari ini para Agen Literasi Imigrasi Corner yang telah dibekali pengetahuan Keimigrasian melalui in house training telah siap menjalankan tugas sebagai perpanjang tanganan Imigrasi di Kecamatan dan Desa," ujar Doni.
Diharapkan dengan adanya Imigrasi Corner dapat mengoptimalkan komunikasi dan informasi terkait layanan keimigrasian bagi masyarakat. Sehingga layanan keimigrasian dapat sampai ke pelosok-pelosok desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: