Ratu Dewa Ajak Masyarat Makmurkan Rumah Ibadah, Resmikan 3 Mesjid di Jumat Barokah

Ratu Dewa Ajak Masyarat  Makmurkan Rumah Ibadah, Resmikan 3 Mesjid di Jumat Barokah

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Resmikan 3 Masjid Di Hari Jumat Yang Penuh Berkah.-foto:doksumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pj Walikota Palembang Ratu Dewa di Jumat penuh barokah, 8 Maret 2024, meresmikan 3 Mesjid secara terpisah di Kota Palembang.

Tiga masjid tersebut berada di lokasi yang berbeda-beda, pertama Masjid Alma'un di Jalan Tanjung Barangan. Mesjid kedua Masjid Ar- Rofi’ah Illyas Lassik di Jalan Kolonel Sulaiman Amin dan yang terakhir Masjid Al- Amanah di Jalan Sukarela.


Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Resmikan 3 Masjid di Kota Palembang.-foto:doksumeksco-

BACA JUGA:Ratu Dewa Favorit Warga Palembang untuk Calon Walikota, Hasil Survey Terbaru

BACA JUGA:Ratu Dewa Klaim Kondisi Ekonomi di Palembang Stabil dan Terkendali

''Mari sama-sama memakmurkan mesjid. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan,'' kata Pj Walikota Ratu Dewa secara langsung meresmikan tiga masjid yang baru saja selesai dibangun.''

Ratu Dewa mengatakan mesjid selain tempat ibadah, juga menjadi tempat atau sarana tempat melaksanakan ibadah serta membahas berbagai persoalan kemasyarakatan, 

Peresmian masjid ini juga sekaligus menjadi sarana dalam memperkokoh syiar Islam di Bumi Sriwijaya.

"Saya menghadiri 3 undangan meresmikan masjid, mungkin ini tanggal yang baik sehingga banyak pengurus yang melaksanakan peresmian masjid hari ini," ucap Pj Walikota Palembang Ratu Dewa saat meresmikan Masjid Al Ma'un.

Ratu Dewa menuturkan bahwa sebelumnya masjid dan mushola yang ada di Kota Palembang tercatat mencapai 1990.

BACA JUGA:Ratu Dewa Lakukan Pergeseran 14 Pejabat Eselon II Pemkot Palembang, Berikut Nama-namanya

BACA JUGA:Ratu Dewa Lakukan Pergeseran 14 Pejabat Eselon II Pemkot Palembang, Berikut Nama-namanya

"Dengan ini (peresmian masjid), syiar agama kita akan bertambah lagi," kata Ratu Dewa.

Pj Walikota Palembang mengingatkan beberapa hal penting yang perlu dilakukan di kawasan masjid selain menjadi tempat ibadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: