Kecewa dengan Putusan KPU Muratara, Massa Nekat Bakar Ban Bekas Blokade Jalinsum

Kecewa dengan Putusan KPU Muratara, Massa Nekat Bakar Ban Bekas Blokade Jalinsum

Massa melakukan aksi blokade Jalinsum dengan cara membakar ban bekas di pangkal jembatan. Foto: Zul/sumeks.ci--

Sebelumnya, Sekjen DPD Nasdem Muratafa Zul khoiri menegaskan, pihaknya sudah protes sejak pleno PPK di Kecamatan Rupit. Namun hanya diminta menulis surat keberatan.

Pihaknya sudah melapor secara resmi ke Bawaslu, dan memiliki bukti adanya pencurian surat suara sah hasil pemilihan. Sehingga yang tadinya di C1 dan C1 salinan saksi di dapati jumlah suara sah partai Nasdem mendadak hilang di pleno PPK karena dihapus menggunakan tip-ex.

BACA JUGA:Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara di KPU OKI Diskor Selama 1 Jam, Ini Penyebabnya

"Kita siap bukti lengkap, saksi siap hadir. Ini sangat merugikan kami, dan suara Parpol lain ada yang hilang juga," ungkap Zul Khoiri.

Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani yang menemui masa si depan KPUD Muratara bersama Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Inf Kunto Aji Setiawan, didampingi Wakapolres Muratara, Kompol. I Putu Suryawan, mengatakan.

"Saya minta Masyarakat tenang. Kita ada prosedur. Kita masih menunggu penjemputan KPPS TPS 7 tersebut. Karena informasinya yang bersangkutan masih bekerja sampai jam 4 sore nanti," ujar Kapolres.

Pihak kepolisian meminta, masyarakat tidak anarkis dan tidak menimbulkan masalah baru yang berujung pada tindakan pelanggara hukum.(zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: