HORE! Hari Ini, Kenaikan Gaji 8 Persen PNS dan TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Yuk Cek Rekening Kamu!

HORE! Hari Ini, Kenaikan Gaji 8 Persen PNS dan TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Yuk Cek Rekening Kamu!

Kabar gembira bagi PNS dan TNI/Polri serta pensiunan di seluruh Indonesia, karena mulai 1 Maret 2024 sudah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen. --

- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732

- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

BACA JUGA:Gaji PNS Naik, Kaffa: Kenaikan Gaji Harus Diimbangi Kualitas Kerja

2. PNS Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488

- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604

- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200

- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

 

3. PNS Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312

- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848

- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592

- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: