HORE! Hari Ini, Kenaikan Gaji 8 Persen PNS dan TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Yuk Cek Rekening Kamu!

HORE! Hari Ini, Kenaikan Gaji 8 Persen PNS dan TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Yuk Cek Rekening Kamu!

Kabar gembira bagi PNS dan TNI/Polri serta pensiunan di seluruh Indonesia, karena mulai 1 Maret 2024 sudah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen. --

BACA JUGA:Pak Ali Penjual Gorengan Masuk Sampai ke Pelosok Papua Tak Takut Diserang KKB, Omset Besar Kalahkan Gaji PNS

4. PNS Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000

- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420

- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452

- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636

- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

 

5. PPPK Teknis, Nakes, dan Guru

- Golongan I: Rp 1.938.276 - Rp 2.901.096

- Golongan II: Rp 2.117.016 - Rp 3.071.412

- Golongan III: Rp 2.206.656 - Rp 3.201.336

- Golongan IV: Rp 2.299.860 - Rp 3.336.768

- Golongan V: Rp 2.511.648 - Rp 4.190.076

BACA JUGA:Isu Kenaikan Gaji PNS Tahun Ini Sebesar 7 Persen Sudah Beredar Sejak 2022, Ini Penjelasan MenPAN-RB Azwar Anas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: