Aliran Apalagi! Jamaah Bisa Saling 'Cicipi' Istri, Menikah Tak Perlu Saksi
Ada aliran sesat yang memperbolehkan saling 'cicipi' istri antar jamaah asal suka sama suka, bahkan menikah tak perlu saksi.--
Namun, katanya, tukar pasangan untuk melakukan hubungan suami istri itu boleh dilakukan jika si perempuan suka kepada laki-laki yang menginginkannya.
"Ya udah sama-sama ya udah langsung aja," katanya.
Menurut kyai tersebut, siapa saja boleh melakukan hubungan suami istri di pengajiannya, selama dilandasi suka sama suka.
"Sama siapa aja boleh?," tanya seorang jamaah.
"Boleh, yang penting kita sama-sama tuker tukeran pasangan, intinya gitu. Makanya nggak ada paksaan gitu ya," jawabannya.
Kyai itu pun membebaskan kepada jamaah yang mengaji di tempatnya, sehingga tidak boleh ada yang menyesal.
"Kalau ngaji di sini, jangan nyesal," katanya.
Salah seorang yang duduk di samping kyai pun menegaskan, ada jaminan dan tunjangan dari kyai itu.
"Ada jaminannya, ada tunjangannya, semua dijamin sama kyai," ujarnya.
"Dunia akherat saya yang jamin," timpal kyai itu.
Bahkan, ada seorang yang diduga perempuan bercadar hitam masuk ke kelompok itu, dan duduk persis menghadap salah seorang laki-laki yang duduk persis di samping laki-laki yang disebut kyai.
Laki-laki itu merambah bagian terlarang dari perempuan itu, dengan santai di depan para jamaah yang mayoritas menggunakan pakai putih.
Sambil dirabah-rabah perempuan itu menawarkan untuk membawa saudaranya ke tempat pengajian itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: