Aliran Apalagi! Jamaah Bisa Saling 'Cicipi' Istri, Menikah Tak Perlu Saksi

Aliran Apalagi! Jamaah Bisa Saling 'Cicipi' Istri, Menikah Tak Perlu Saksi

Ada aliran sesat yang memperbolehkan saling 'cicipi' istri antar jamaah asal suka sama suka, bahkan menikah tak perlu saksi.--

SUMEKS.CO - Viral di media sosial, ada aliran yang memperbolehkan tukar pasangan atau saling 'cicipi' istri antar jamaah, asal suka sama suka. Bahkan menikah tak perlu saksi.

Video yang yang diunggah akun snack video @The Entity menarasikan sosok kyai yang diduga menyebarkan aliran sesat, dimana kiyai itu memperbolehkan jamaahnya bertukar istri. 

Dalam video ada empat orang prima memakai gamis dan sorban, duduk di atas sofa.

Salah seorang diantaranya yang sudah cukup berumur yang disebut kyai, memperbolehkan siapa saja boleh ikut pengajian di tempatnya itu.

BACA JUGA:Kontroversi Ponpes Al Zaytun Belum Selesai, Dikabarkan Muncul Aliran Sesat 'Bab Kesucian' Melarang Salat

"Di sini bebas ya, ngaji siapa aja juga boleh gitu. Dari aturan kita juga gitu bisa sama, misalnya mau apa lain jenis juga bisa di sini gitu ya," katanya. 

Kepada para jamaahnya laki-laki itu mengatakan, siapa yang mengaji di tempatnya memiliki aturan yang sama, yaitu bebas melakukan hubungan suami istri, meski bukan suami istri

"Ya dibebaskan gitu, kalau misalnya biarin kita, kalau misalnya senang pada senang biarpun bukan suami istri bebas, yang penting suka sama suka.  

Tukar pasangan boleh di sini, yang penting suka sama suka, gitu intinya," katanya santai. 

BACA JUGA:Heboh! Kembalinya Aliran Sesat Puang Nene Bone, Larang Pengikutnya Salat Hingga Sembah Berhala

Meski ada salah seorang jamaah mempertanyakan tukar pasangan itu kepada kyai bersorban putih itu. 

"Kok boleh kyai? Kan belum menikah," kata salah seorang jamaah. 

Ia mengatakan, di agama lain tidak ada aturan yang memperbolehkan tukar pasangan ini. 

"Makanya di agama yang lain nggak ada itu yang sama suaminya," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: