Kembali Beredar Video Ajaran Sesat Jual Tiket Masuk Surga! Inilah 13 Daftar Ajaran Sesat di Gowa Sulsel
Kembali Beredar Video Ajaran Sesat Jual Tiket Masuk Surga! Inilah 13 Daftar Ajaran Sesat di Gowa Sulsel--
SUMEKS.CO - Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video mengenai adanya ajaran sesat, yakni jual tiket masuk surga, oleh seorang pemuka agama bernama Puang Lalang.
Ajaran nyeleneh tersebut digaungkan oleh Puang Lalang seseorang kakek berusia 70 tahun yang berasal dari Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
Disebutkan dalam video yang diunggah akun medsos @vinaelisa8, bahwa Puang Lalang juga mendirikan sebuah aliran yang dianggap sesat bernama tarekat Tajul Khalawatiyah.
Disebutkannya, ajaran yang dianggap paling nyeleneh dari tarekat yang didirikannya itu yakni cara mudah masuk surga dengan menggunakan kartu.
Kartu itu dijual dianggap Puang Lalang seperti layaknya sebuah tiket atau kartu keanggotaan yang menurutnya bisa menjamin masuk surga.
"Tak tanggung-tanggung harga kartu yang ditawarkan oleh Puang Lalang pun termasuk murah yakni Rp10 ribu hingga Rp50 ribu saja," kata narator.
Selain wajib membeli kartu, pengikutnya juga diwajibkan untuk membayar zakat Rp5 ribu perkilonyo dari berat badan pengikutnya.
Dari akun medsos lainnya juga menerangkan, Puang Lalang juga menganggap dirinya sebagai rosul yang menyebut dirinya Allah Bapa, Allah Mamak, Allah jin, Allah pencipta, Allah Iblis hingga Allah Nafsu.
BACA JUGA:HEBOH! Diduga Sekte Sesat Muncul di Gegerkalong Bandung, Ritualnya Aneh Joget-Joget Tengah Malam
Puang Lalang juga menyebarkan ajaran sesat, dan menyatakan dirinya memiliki kemampuan bisa memperpanjang umur pengikutnya.
Bahkan, dia menikahkan para pengikutnya itu tanpa wali dan bahkan tanpa pencatatan di KUA.
Ternyata, kabar mengenai adanya ajaran sesat dari seorang kakek bernama Puang Lalang tersebut sudah lama terjadi. Dari hasil penelusuran, kejadian tersebut terjadi pada 7 November 2019 silam.
Yang mana diberitakan, Puang Lalang telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: