Total Kerugian Capai Rp 9 Miliar, Korban Penipuan Pemilik Toko Emas asal Tanjung Batu Bertambah

Total Kerugian Capai Rp 9 Miliar, Korban Penipuan Pemilik Toko Emas asal Tanjung Batu Bertambah

Korban penipuan pemilik Toko Emas Permata Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir diduga bertambah dengan kerugian hingga rp 9 miliar.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Jumlah pengrajin emas, yang menjadi korban penipuan pemilik Toko Emas Permata Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir diduga bertambah.

Menurut salah satu pengrajin emas yang menjadi korban penipuan pasangan suami istri RL dan KR, jumlah total kerugian dari para korban ternyata mencapai Rp 9 miliar. 

"Bertambah lagi korban yang ngelapor...ku yakin makin banyak korban lainnyo...1/1 mulai cerito dan terbuka...," ungkap Eliya Luster melalui akun Facebooknya.

Ditambahkan Eliya Luster, jumlah kerugian dari para korban juga diduga lebih dari Rp 5,1 miliar. Berdasarkan pengakuan dari pengrajin emas yang menjadi korban, kerugian mencapai Rp 9 miliar. 

BACA JUGA:Korban Penipuan Pemilik Toko Emas Asal Tanjung Batu Sebut Terduga Pelaku Dibekingi Oknum Polisi

BACA JUGA:Dilaporkan Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel, Bakal Calon Wali Kota Palembang Charma Afrianto Sampaikan Ini

"Yang melaporkan kehilangan sekitar Rp 8 miliar lebih. Tapi yang pasti yang bekerja sama dengan kami yaitu Rp 5.088.502.000 (5 miliar lebih," katanya.

Sementara itu, para korban asal Kecamatan Tanjung Batu mengatakan, bahwa para korban yang menjadi korban pemilik Toko Emas Permata ini sebagian besar merupakan pengrajin emas. 


Pasangan suami istri yang diduga jadi pelaku penipuan kepada pengrajin emas di Tanjung Batu, Ogan Ilir.--

"Seluruhnya para pengrajin emas, tapi informasinya ada juga korbannya guru di SMAN 1 Tanjung Batu," terang salah satu korban WI. 

Pengrajin emas ini menambahkan, bahwa salah satu guru ini merupakan sahabat dari RL, yang mengajar di SMAN 1 Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Pemilik Toko yang Tipu Puluhan Pengrajin Emas dari Tanjung Batu, Diduga Kabur ke Lampung

BACA JUGA:Dijerat Kasus Penipuan Uang Rp500 Juta Buat Modal Nyaleg, Pengusaha Ini Terancam 2,5 Tahun Bui

Karena, selain menjadi pemilik Toko Emas Permata, RL ini juga merupakan tenaga honorer di SMAN 1 Tanjung Batu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: