Uang Rp1,4 Miliar Milik IRT di Palembang Lenyap Digelapkan WIL Suami, Kok Bisa?

Uang Rp1,4 Miliar Milik IRT di Palembang Lenyap Digelapkan WIL Suami, Kok Bisa?

Taufan Widodo SH MH C.MSP (kanan), Muhammad Romandhona, SH Advokat pada kantor hukum HM Antoni Toha and Partners bersama kliennya Suesti saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: edho/sumeks.co--

"Di sini saya hanya berharap keadilan. Akibat kasus ini keluarga saya nyaris hancur, tapi saya tetap menguatkan diri, demi ketiga anak kami," ungkapnya.

BACA JUGA:Hadiri Acara Yasinan di Rumah Keluarga, Motor Milik IRT Raib Digondol Maling

Sementara, EL saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut tak kunjung merenspons. Bahkan, dua nomor ponsel miliknya tak kunjung merespon saat dihubungi.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: