Bawaslu Prabumulih Ingatkan Panwascam-PKD Tak Boleh Pulang Sebelum Proses Pungut Hitung Selesai

Bawaslu Prabumulih Ingatkan Panwascam-PKD Tak Boleh Pulang Sebelum Proses Pungut Hitung Selesai

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih melaksanakan apel di lapangan Taman Kota Prabujaya, Sabtu, 10 Februari 2024 sore. Foto: Dian/sumeks.co--

Kemudian tak lupa juga pihaknya menyampaikan agar rekan-rekan yang melaksanakan tugas sebagai Pengawas TPS untuk tidak meninggalkan TPS sebelum proses pungut hitung selesai. 

BACA JUGA:Hasil Pemungutan Suara Pilkades Sukananti Rantau Alai Draw

"Di sini juga kami himbau kepada Panwascam dan PKD agar dapat memantau dan memonitoring rekan-rekan Pengawas TPS dalam melaksanakan tugas," terang dia. 

"Melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran di tingkat KPPS, PPS dan PPK dengan memperhatikan  kerawanan-kerawanan pada tahapan sebelum pemungutan suara, saat pemungutan susra dan saat rekapitulasi hasil pemungutan suara," tambahnya.

Selanjutnya, memantau dan mengawasi pelaksanaan rekapitulasi di TPS, PPS dan PPK serta tidak lupa mencatat dan mendokumentasikan kejadian khusus yang kemudian dituangkan dalam Form A Pengawasan.

Terpenting, pihaknya juga berpesan agar selalu menjaga kesehatan supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik. 

BACA JUGA:Pemilu 2024, PALI Bakal Ada Satu Tempat Pemungutan Suara di Lokasi Khusus

"Mari kita jadikan Apel Siaga ini sebagai salah satu bentuk kesiapan kita dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu di Kota Prabumulih," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: