Hasil Pemungutan Suara Pilkades Sukananti Rantau Alai Draw
Kepala Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi.-Hetty-
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Hasil tak terduga terjadi di Pemilihan Kepala Desa Sukananti Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya, kedua calon memperoleh suara yang sama yakni 144 suara.
Meskipun mendapatkan jumlah suara yang sama, namun pelaksanaan Pilkades Sukananti tetap berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang telah ditentukan.
Dimana, penentuan pemenang dari Pilkades Sukananti Kecamatan Rantau Alai ini berdasarkan sebaran suara yang terdapat dalam kotak suara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi menjelaskan, terkait adanya perolehan suara yang sama pada Pilkades Sukananti Kecamatan Rantau Alai, itu sudah diatur di Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2022 Pasal 75 ayat 3.
BACA JUGA: Polisi Belum Terima Laporan Terkait Kericuhan di Pilkades Kelampaian
"Di desa tersebut kan mata pilihnya hanya 310, dan terdapat hanya 1 TPS. Tapi disediakan tiga kotak suara, dari sebaran itulah kita menentukan pemenangnya," jelas Lutfi, Senin, 17 Oktober 2022.
Untuk diketahui, Pilkades Sukananti Kecamatan Rantau Alai hanya diikuti oleh dua calon. Yakni, Erfendi nomor urut 1 dan Sukarman nomor urut 2.
Berdasarkan hasil sebaran suara dari tiga kotak suara, didapatkan pemenangnya yakni Erfendi dengan memperoleh dua kotak suara terbanyak. Sedangkan, Sukarman kompetitornyo hanya memperoleh satu kotak terbanyak.
"Kita sudah dapatkan pemenangnya, jadi tidak ada permasalahan lagi untuk Pilkades Sukananti," lanjutnya.
BACA JUGA:Seluruh Calon Kades Petahana di Kecamatan Tanjung Batu Tumbang
Terkait tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Ogan Ilir, Lutfi menyebut, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan untuk membuat Surat Keputusan (SK) terhadap Kades yang terpilih.
"Insyaallah untuk pelantikan Kades terpilih mulai dilakukan 15 November mendatang," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: