Pemilu 2024, PALI Bakal Ada Satu Tempat Pemungutan Suara di Lokasi Khusus

Pemilu 2024, PALI Bakal Ada Satu Tempat Pemungutan Suara di Lokasi Khusus

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU PALI Fikri Hardiansyah SH. Foto: dokumen/sumeks.co--

Pemilu 2024, PALI Bakal Ada Satu Tempat Pemungutan Suara di Lokasi Khusus

PALI, SUMEKS.CO - Dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ternyata bakal diletakan satu TPS khusus untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu diungkapkan, Ketua KPU PALI Sunario SE, melalui Kepala Divisi Data dan Informasi Fikri Hardiansyah SH, bahwa satu TPS lokasi khusus tersebut berada di PT Golden Blossom Sumatra (PT GBS).

Yang terletak di wilayah Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Dengan jumlah pemilih sebanyak 266 orang dengan kategori pemilih dari luar Kabupaten PALI.

"Mereka sesuai dengan permohonan dari perusahaan yang ditangani langsung oleh General Manager perusahaan mereka, untuk ditetapkan di TPS lokasi khusus, namun masalah surat suaranya nanti itu di sesuaikan dengan domisili dan KTP," ujarnya.

BACA JUGA:KPU Prabumulih Temukan 2 Bacaleg Berstatus Ganda, Didaftarkan Oleh 2 Parpol

Lebih lanjut dikatakanya, bahwa pemilih di DPSHP yang ada nanti juga bisa kembali berubah. 

"Baik berkurang ataupun bertambah sampai DPT ditetapkan ditingkat Kabupaten atau Kota, pada tanggal 20-21 Juni 2023 nanti," tutupnya.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaporkan terdapat penyusutan Data Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.306 daftar pemilih.

Jumlahnya 1.306 pemilih ini dicoret oleh KPU PALI, lantaran ditemukannya data ganda di lokasi khusus, ada yang pindah domisili dan meninggal dunia.

Penyusutan jumlah pemilih di PALI ini setelah dilakukan perbaikan melalui Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemilu serentak 2024 di Kabupaten PALI sebanyak 143.405 orang.

Angka ini menyusut 1.306 orang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya yang berjumlah 144.711 orang.

BACA JUGA:Pengamat Politik Markoni Badri: Pemilu 2024, Banyak Calon Pemilih Irasional

Menurut keterangan Komisioner KPU PALI Kepala Divisi Data dan Informasi Fikri Hardiansyah SH, Penyusunan DPSHP akan direkap pada 1 Juni 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: