Bawaslu Kabupaten OKI Terima 2 Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Apa Saja?

Bawaslu Kabupaten OKI Terima 2 Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Apa Saja?

Bawaslu Kabupaten OKI menerima dua pengaduan dugaan pelanggaran pemilu. Foto: Niskiah/sumeks.co--

BACA JUGA:Rakernas IV Peradi SAI, Bagja: Kewenangan Bawaslu Sebagai Pintu Masuk Pelanggaran Pemilu

Selain pengawasan, Bawaslu Kabupaten OKI juga melakukan pencegahan untuk menekan terjadinya pelanggaran pemilu di masa kampanye Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten OKI dan salah satunya dalam bentuk himbauan.

Menurut Syahrin, Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dugaan pelanggaran, pengawasan setiap tahapan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: