Iklim Investasi Membaik, Sejumlah Perusahaan Asing Mulai Jajaki Ogan Ilir, Apa Saja?
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, Santi Novita Sari. --
Betapa tidak, pada tahun 2023 lalu, DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir mencatatkan realisasi investasi hingga Rp 1,7 triliun lebih atau 132 persen.
BACA JUGA:NAH LHO! PJ Bupati Banyuasin Sidak ke DPMPTSP, Pastikan Layanan Berjalan Baik
"Realisasi investasi sebesar Rp 1,7 triliun lebih ini, baru di triwulan ketiga tahun 2023," terangnya.
Menurut Santi, capaian realisasi investasi sebesar Rp 1,7 triliun lebih ini belum termasuk capaian realisasi investasi di triwulan keempat tahun 2023.
"Karena sampai saat ini press release untuk capaian realisasi investasi triwulan keempat tahun 2023, belum dilakukan," terangnya.
BACA JUGA:Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir Lakukan Pemeriksaan Bangunan PT Simians Medica
Capaian realisasi investasi triwulan ketiga tahun 2023 ini, kata Santi, telah melebihi target yang dibebankan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Ogan Ilir.
"Target investasi kita tahun 2023 hanya Rp 1,3 triliun. Alhamdulillah, di triwulan ketiga saja kita sudah over, belum lagi capaian realisasi investasi triwulan keempat nantinya," paparnya.
Ditambahkan Santi, capaian realisasi investasi yang ditorehkan DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir ini berasal dari berbagai sumber.
Yaitu, bersumber dari Penanaman Modal Asing atau PMA dan juga Penanam Modal Dalam Negeri atau PMDN yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
Santi menyebut, di Kabupaten Ogan Ilir terdapat 18 perusahaan PMA yang telah berkontribusi bagi realisasi investasi Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun 18 perusahaan PMA yang telah berkontribusi bagi investasi di Kabupaten Ogan Ilir, antara lain, SPF, Hoktong, Malindo, Pemuka Sari Sakti atau gudang gula PSM.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Sebut Belum Berikan Izin Lokasi Penangkaran Kera PT Simians Medica
Sedangkan, salah satu perusahaan yang tergabung dalam PMDN adalah PT Arwana Ceramics. Sebelumnya, kata Santi, PT Arwana Ceramics ini termasuk PMA.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: