Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir Lakukan Pemeriksaan Bangunan PT Simians Medica

Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir Lakukan Pemeriksaan Bangunan PT Simians Medica

Tim Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir saat melakukan pemeriksaan pembangunan PT Simians Medica, yang berada di Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kehadiran PT Simians Medica di Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, menjadi keuntungan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

Karena, dengan adanya PT Simians Medica di Kabupaten Ogan Ilir menandakan bahwa salah satu perusahaan asing ini, percaya untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Ogan Ilir. 

Menindaklanjuti kehadiran PT Simians Medica di Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, melakukan pemeriksaan pembangunan gedung PT Simians Medica.

BACA JUGA:Kisruh Penangkaran Kera PT Simians Medica, Pemkab Ogan Ilir Diminta Sampaikan Aspirasi ke Instansi Berwenang

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan, melalui Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Yeni Novitasari, melakukan pemeriksaan pembangunan milik PT Simians Medica di Kecamatan Payaraman. 

"Kami melakukan pemeriksaan bangunan terhadap struktur bawah, gunanya untuk memastikan kesesuaian antara gambar rencana dan spesifikasi teknis," ungkap Yeni, Jumat, 26 Januari 2024.

Ditambahkan Yeni, dalam melakukan pemeriksaan pembangunan gedung PT Simians Medica yang terdapat di Kecamatan Payaraman ini, pihaknya menggandeng tim penilik bangunan gedung. 

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Sebut Belum Berikan Izin Lokasi Penangkaran Kera PT Simians Medica

Menurut Yeni, berdasarkan hasil pemeriksaan yang mereka lakukan langsung di lapangan, ternyata perizinan yang diperoleh PT Simians Medica ini telah lengkap dan tidak ada masalah lagi. 

"Tidak ada masalah lagi, karena izinnya sudah lengkap," sebutnya. 

Adapun perizinan yang dimaksud oleh Yeni adalah perizinan yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

BACA JUGA:Pemuda Pancasila Kembali Akan Beraksi Terkait Penangkaran Kera, Kapolsek Tanjung Batu Gercep Lakukan Ini!

"Izin mereka dari pusat, BKSDA lengkap," katanya lagi. 

Kemudian, terkait lokasi PT Simians Medica yang terletak di Kecamatan Payaraman ini, ternyata sangat jauh dari pemukiman penduduk. Sehingga, keberadaan PT Simians Medica ini tidak akan mengganggu pemukiman penduduk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: