Pemuda Pancasila Kembali Akan Beraksi Terkait Penangkaran Kera, Kapolsek Tanjung Batu Gercep Lakukan Ini!

Pemuda Pancasila Kembali Akan Beraksi Terkait Penangkaran Kera, Kapolsek Tanjung Batu Gercep Lakukan Ini!

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, saat melakukan giat penggalangan dalam rangka Harkamtibmas, jelang pelaksanaan aksi unjuk rasa terkait penangkaran kera PT Simians Medica. Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Aksi massa dari Pemuda Pancasila terhadap penangkaran kera PT Simians Medica, menurut rencana kembali akan dilakukan pada Kamis, 4 Januari 2024.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, langsung bergerak cepat memberikan imbauan kepada massa aksi. 

Kapolsek pun memimpin langsung giat peggalangan dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), yang dipusatkan di Kantor Lurah Payaraman Barat. 

Menurut Kapolsek, pihaknya sudah berkoordinasi dengan koordinator lapangan serta koordinator aksi, supaya tidak melakukan hal-hal diluar aturan. 

BACA JUGA:Ormas Pemuda Pancasila Ikut Bantu Pengamanan Malam Tahun Baru di Palembang

"Kami berharap aksi massa nanti dapat mematuhi aturan yang ada. Kepada peserta aksi juga hendaknya bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," pintanya, 3 Januari 2024.

Kepada para peserta aksi unjuk rasa penangkaran kera PT Simians Medica, Kapolsek berpesan, supaya tidak melakukan aksi anarkis dan melanggar peraturan hukum yang berlaku.

"Patuhi waktu dari hari serta jam, selama pelaksanaan aksi unjuk rasa. Sebab, besok itu masa tahapan kampanye Pemilu 2024," katanya. 

Kapolsek Tanjung Batu juga menekankan kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa penangkaran kera PT Simians Medica, supaya tidak membawa senjata tajam serta bahan peledak.

BACA JUGA:Pemuda Pancasila Desak Pemkab Ogan Ilir Tak Berikan Izin Perusahaan Ini Beroperasi di Payaraman

"Kita minta juga supaya peserta aksi unjuk rasa tidak membawa senjata api, dalam melakukan aksi unjuk rasa nanti," lanjutnya. 

Massa aksi penangkaran kera PT Simians Medica juga diimbau tidak merusak fasilitas umum serta sarana pemerintahan dan sarana publik, saat melaksanakan unjuk rasa.

"Sebelum aksi dan saat aksi, para peserta dilarang melakukan pesta minuman keras," sambungnya. 

Kapolsek juga meminta kepada massa aksi supaya hendaknya menunggu hasil yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, terkait penangkaran kera PT Simians Medica. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: