Pemkab Ogan Ilir Sebut Belum Berikan Izin Lokasi Penangkaran Kera PT Simians Medica

Pemkab Ogan Ilir Sebut Belum Berikan Izin Lokasi Penangkaran Kera PT Simians Medica

Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir, M Thahir Ritonga, saat menerima massa aksi unjuk rasa terkait izin penangkaran kera PT Simian Medica, baru-baru ini. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir memastikan, bahwa izin lokasi penangkaran kera PT Simians Medica di Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman, belum diberikan. 

Seperti diungkapkan oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir, M Thahir Ritonga, bahwa Pemkab Ogan Ilir belum menerima pengajuan izin lokasi dari PT Simians Medica. 

"Sampai saat ini izin prinsip lokasi belum kami (Pemkab Ogan Ilir, red) keluarkan," tegasnya, Minggu, 31 Desember 2023.

BACA JUGA:Pemuda Pancasila Desak Pemkab Ogan Ilir Tak Berikan Izin Perusahaan Ini Beroperasi di Payaraman

Thahir juga menjelaskan, bahwa untuk perizinan usaha serta perizinan dampak lingkungan bukan merupakan kewenangan dari Pemkab Ogan Ilir untuk mengeluarkannya, melainkan dari kementerian. 

"Kalau izin dampak lingkungannya itu berada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi, silahkan konfirmasi kesana," sarannya. 

Thahir juga menyatakan kesiapan, apabila warga ingin meminta pendampingan dari Pemkab Ogan Ilir untuk mengonfirmasi ke BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup. 

BACA JUGA:Ribuan Massa Ikuti Istighotsah Kubro Pemkab Ogan Ilir di Taman Pancasila, Wah Ada Apa Nih?

"Kami dengar memang prosesnya sedang berjalan," jelasnya. 

Menurut Thahir, saat ini Pemkab Ogan Ilir belum memiliki Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Sehingga, ketika ada perizinan usaha, Pemkab Ogan Ilir akan berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR). 

"Karena kan perizinannya ini butuh proses yang sangat panjang. Kalau ternyata usaha penangkaran kera ini berbahaya bagi kesehatan, maka kita kaji secara ilmiah," lanjutnya. 

BACA JUGA:90 Inovasi Pemkab Ogan Ilir, Berbuah Penghargaan IGA Awards dari Mendagri

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir, Santi Novita Sari mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa perizinan berusaha PT Simians Medica.

"Dan ternyata belum terverifikasi melalui Sistem Online Single Submission (OSS)," sebutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: