Kemenkumham Sumsel Semarakkan Penyuluhan Hukum, Siap Jaga Netralitas Aparatur Pemerintah Pada Pemilu 2024

Kemenkumham Sumsel Semarakkan Penyuluhan Hukum, Siap Jaga Netralitas Aparatur Pemerintah Pada Pemilu 2024

Kick-Off penyuluhan hukum serentak secara yang digelar hybrid oleh Kemenkumham--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Kick-Off penyuluhan hukum serentak secara hybrid.

Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) dilaksanakan di 33 Kantor Wilayah dan 66 titik penyuluhan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebanyak 2.640 peserta mengikuti Luhkumtak pada Selasa, 21 Januari 2024 yang melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di seluruh wilayah.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Sofyan, menyampaikan, bahwa pemilu esensinya merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dorong Batik Khas Muara Enim Jadi Indikasi Geografis Sebagai Identitas Resmi Adat Budaya

Menurutnya, pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu, marilah kita ukir sejarah baru dengan menjadikan keseluruhan rangkaian Pemilu 2024 ini sebagai momentum kehidupan demokrasi yang makin matang dan dewasa," ungkap Sofyan.

Sofyan juga meminta memberikan ruang kebebasan dan menjunjung tinggi netralitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur Pemerintah serta dijalankan secara damai, tertib, dan penuh etika.

Lebih lanjut Sofyan menegaskan, perlu berbagai penyesuaian dan perubahan cara pandang demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Sumpah WNA China Jadi WNI

Selain itu, diperlukan cara pandang yang komprehensif terhadap keadilan yang substantif di seluruh rangkaian panjang proses pemilu.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menyelenggarakan Penyuluhan Hukum secara serentak yang digelar di Kantor Kecamatan Ilir Barat I dan Kantor Kecamatan Bukit Kecil.

Dalam penyuluhan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, Camat Ilir Barat I Rakhman Hidayat Pane, Camat Bukit Kecil Alexander.

Para perangkat desa/kecamatan, serta Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum dan JDIH Vonny Destika Sari, serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Sumsel Ajak ASN Bersikap Netral dan Bisa Tengahi Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: