Kejati Sumsel Terima Tahap II Tersangka Pembobol Rekening Bank Modus Aplikasi Tilang Senilai Rp2,4 Miliar

Kejati Sumsel Terima Tahap II Tersangka Pembobol Rekening Bank Modus Aplikasi Tilang Senilai Rp2,4 Miliar

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka ES, pemuda Tulung Selapan Kabupaten OKI yang dijerat kasus bobol rekening senilai Rp2,4 miliar. Foto: Fadli/sumeks.co --

BACA JUGA:Kuras Mobile Banking via APK File, ‘Geng Tulung Selapan’ Ditaksir Sudah Sikat Ratusan Miliar dari Para Korban

"Nomor Hp milik korban yang bisa diacak dan diretas oleh pelaku adalah nomor 0811. Pelaku ini memilihnya secara acak," tambah Puti Yudha.

Terkait 20 buah rekening dan APK tersebut diakui tersangka lagi dibelinya di media sosial.

"Masih kita dalami asal pembelian 20 nomor rekening yang digunakan pelaku untuk memindahkan uang sebanyak Rp2,4 miliar dari rekening korban," tandas Putu Yudha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: