Kuras Mobile Banking via APK File, ‘Geng Tulung Selapan’ Ditaksir Sudah Sikat Ratusan Miliar dari Para Korban
Ratusan miliar dikuras kawanan tulung selapan dalam 15 kasus yang sudah diungkap polda sumsel. foto: dok/sumeks.co.--
SUMEKS.CO - Aksi menguras mobile banking jarak jauh via apk file undangan atau surat tilang Geng Tulung Selapan selama ini sudah 15 orang korban.
‘Geng Tulung Selapan’ ditaksir sudah kuras puluhan miliar, bahkan mungkin sudah ratusan miliar dari para korbannya.
Kasus terbaru tak hanya ES, sebelumnya jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jembrana Bali juga ungkap kasus yang sama.
Tepatnya, 28 Januari 2023.
Dengan back up personel Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel, dilakukan penangkapan terhadap Jaya Saputra (29), warga Dusun IV Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.
Jaya merupakan pembobol rekening nasabah milik Hendrik Salim (40), warga Kabupaten Jembrana, BALI.
Uang korban senilai Rp798 juta dikuras pelaku setahun silam.
Tepatnya 2 Januari 2022.
Pengakuan tersangka Jaya, ia sudah melakoni pekerjaan ini sejak 2019 lalu.
Kurang lebih empat tahun terakhir, sudah Rp1,7 miliar yang dia dapatkan dengan hanya “bekerja” dari rumah.
Pria yang hanya tamatan SD ini, dia belajar kemampuan trik dan cara membobol rekening nasabah jarak jauh dari teman-temannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: