Tak Hanya PNS dan PPPK, TNI dan Polri Ternyata Juga Naik Gaji di Awal Tahun 2024, Duh Senangnya!

Tak Hanya PNS dan PPPK, TNI dan Polri Ternyata Juga Naik Gaji di Awal Tahun 2024, Duh Senangnya!

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, memastikan bahwa gaji TNI dan Polri juga akan naik sebesar 8 persen, sama halnya dengan PNS dan PPPK. --

- Golongan VII: Rp 2.858.976 - Rp 4.552.092

- Golongan VIII: Rp 2.979.828 - Rp 4.744.548

- Golongan IX: Rp 3.203.820 - Rp 5.261.760

- Golongan X: Rp 3.339.252 - Rp 5.484.240

- Golongan XI: Rp 3.339.252 - Rp 5.484.240

- Golongan XII: Rp 3.627.720 - Rp 5.958.144

- Golongan XIII: Rp 3.781.188 - Rp 6.210.108

- Golongan XIV: Rp 3.941.136 - Rp 6.472.764

- Golongan XV: Rp 4.107.780 - Rp 6.746.652

- Golongan XVI: Rp 4.281.660 - Rp 7.031.988

- Golongan XVII: Rp 4.462.776 - Rp 7.329.420

BACA JUGA:249 PPPK Kesehatan dan Teknis Dinyatakan Lulus, BKPSDM Ogan Ilir Belum Umumkan PPPK Tenaga Guru, Ada Apa?

Selain gaji pokok di atas, PPPK juga akan mendapatkan tunjangan berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Rinciannya tunjangannya adalah:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: