Begini Kronologi Hilangnya Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba, Bikin Bulu Kuduk Merinding
Tersangka Eeng Praza (pakai masker), pelaku yang menghilangkan nyawa satu keluarga di Lumpatan Muba usai diringkus Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi, Minggu 31 Desember 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--
Oleh tersangka Eeng menendang korban Barbye hingga masuk ke dalam lubang septitank.
Tersangka kembali masuk ke dalam rumah dan melihat korban Heri masih bergerak langsung dipukul hingga tak bergerak lagi.
Sebelum kabur melarikan, tersangka Eeng mengambil barang milik korban berupa uang tunai sejumlah Rp1,5 juta dan tiga handphone.
Barulah pada Rabu 20 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB, keempat jenazah ditemukan warga dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Ungkap Misteri Hilangnya Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba, Polda Sumsel Buru Terduga Pelaku
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi serta olah TKP, barang bukti yang telah berhasil diaman didapatkan informasi bahwa yang diduga kuat menjadi pelaku adalah Eeng yang diketahui merupakan teman korban.
Tersangka Eeng diringkus pada Minggu, 31 Desember 2023 sekira pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Dusun Mudo, Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Eeng Praza (48), terduga pelaku yang menghilangkan nyawa satu keluarga di tempat persemunyiannya di Jambi.
Sebuah rumah yang dijadikan tersangka Eeng sebagai tempat bersembunyi dikelilingi air. Saat rumah tersebut digerebek, tersangka Eeng sedang tertidur lelap.
BACA JUGA:Geger! Nyawa Satu Keluarga di Desa Lumpatan Muba Hilang
Minggu 31 Desember 2023 dini hari itu, Tim Punisher Unit 4 Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba, yang dipimpin langsung AKP Taufik Ismail SH MH harus basahan-basahan menceburkan diri ke samping rumah untuk mengepung tesangka.
Setelah berhasil masuk, tim mendapati tersangka berada di dalam kamar dan memintanya untuk kooperatif. Tersangka langsung diamankan ke mobil dan dibawa ke Mapolda Sumsel.
Terduga pelaku Eeng Praza yang menghilangkan nyawa satu keluarga di Lumpatan, Muba menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrim Polda Sumsel.
Terduga pelaku Eeng yang menghilangkan nyawa satu keluarga di Desa Lumpatan, Kabupaten Muba ini diringkus di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: