Begini Kronologi Hilangnya Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba, Bikin Bulu Kuduk Merinding

Begini Kronologi Hilangnya Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba, Bikin Bulu Kuduk Merinding

Tersangka Eeng Praza (pakai masker), pelaku yang menghilangkan nyawa satu keluarga di Lumpatan Muba usai diringkus Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi, Minggu 31 Desember 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO -  Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap misteri hilangnya nyawa 4 orang sekaligus, dua orang dia antaranya anak kecil yang merupakan satu keluarga di Lumpatan, Kabupaten Muba.

Jatanras Polda Sumsel meringkus seorang pria yang merupakan pelaku tunggal dari peristiwa yang menggegerkan di pengujung tahun 2023 lalu setelah melakukan penyelidikan.

Tersangkanya Eeng Praza (48) yang merupakan rekan kerja korban Heri ini diringkus Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi, Minggu 31 Desember 2023.

Di hadapan penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, tersangka Eeng menceritakan kronologi singkat aksi sadisnya itu.

BACA JUGA:Detik-detik Jatanras Gerebek Tempat Bersembunyi Pelaku yang Hilangkan Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba

Berawal pada Sabtu, 16 Desember 2023 pukul 09.00 WIB lalu, tersangka Eeng mendatangi rumah korban Heri di Desa Lumpatan, Muba dengan tujuan untuk menanyakan keuntungan dari penjualan handphone dan uang sebesar Rp 35 juta sebagai modal jual beli handphone. 

Saat tersangka Eeng menanyakan kepada korban Heri terjadilah cekcok. 

Korban Heri mengambil parang mengajaknya berkelahi dan tersangka Eeng mengambil kayu bakar di TKP dan langsung memukul kepala korban Heri berkali-kali.

Dengan kondisi terjatuh, korban Heri lari naik ke rumah dan masuk kamar lalu dikejar oleh tersangka Eeng.

BACA JUGA:Diringkus di Jambi, Jatanras Polda Sumsel Periksa Pelaku yang Hilangkan Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba

Tersangka kembali menyerang dan memukul lagi di bagian kepala korban menggunakan kayu bakar.

Di kamar tersebut ada korban Masturah alias Zurah, orang tua korban Heri.

Korban Zurah juga langsung dipukul oleh tersangka Eeng sebanyak dua kali di bagian kepala lalu tangan korban Zurah diikat oleh tersangka Eeng.

Kemudian, melihat anak korban Marchello dan Barbye lari ke luar rumah, tersangka Eeng langsung mengejarnya dan memukul bagian kepala anak tersebut berkali-kali hingga tidak bergerak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: