Sukses di Tahun 2023, Ditjen AHU Proyeksikan Target Kinerja Bersama Kantor Wilayah
Rapat Kerja Teknis Pelayanan Administrasi Hukum Umum di depan perwakilan seluruh Kanwil Kemenkumham. --
BACA JUGA:Suzuki GSX-8R, Sepeda Motor Sport Kelas Atas: Desain Modern, Performa Tangguh, Teknologi Canggih
Dirinya juga berpesan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam mendukung program stategis Ditjen AHU dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan kualitasnya pada tahun 2024.
Pelaksanaan layanan perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Perlu disusun program yang konkret pada Kantor Wilayah serta dilakukan evaluasi pertriwulan baik dari segi anggaran maupun capaian,” ujar Cahyo.
Di sisi lain, di pertemuan ini Dirjen AHU juga melantik 31 Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2021-2024 dan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025.
BACA JUGA:Putri Umi Pipik Adiba Khanza Dipinang Egy Maulana Vikri, Berikut Bocoran Tanggal Pernikahan
Dirinya menyatakan, baik Majelis Pengawas maupun Majelis Kehormatan Notaris merupakan jabatan yang sangat penting dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap notaris, yang juga menjadi faktor pendorong keanggotaan Indonesia dalam FATF.
“Berbicara mengenai pengawasan notaris, tentunya tidak terlepas dari peran Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pengawasan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris untuk memitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU/TPPT), yang dampaknya kredibilitas keamanan investasi Indonesia di mata para investor,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan, jika Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman) turut dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) 2022-2025.
“Diharapkan pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanahnya sebagai pengawas notaris secara profesional dan berintegritas,” pesan Harun.
Hadir pada kegiatan ini dari Kemenkumham Babel, Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto), Kepala Subbidang Luhkum, Bankum, JDIH (M. Ariyanto), beserta staf Subbidang AHU.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: