Ini Barang Bukti yang Diamankan dari 33 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba yang Dibongkar, Banyak Banget

Ini Barang Bukti yang Diamankan dari 33 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba yang Dibongkar, Banyak Banget

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat meninjau langsung lokasi penyulingan minyak ilegal yang dibongkar dan ditutup. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Penanganan Illegal Refinery di Bayung Lencir Muba

Menurunkan sebanyak 400 personel gabungan, personel dari Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba.

Penutupan dan pembongkaran lokasi penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba ini ditinjau langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan sejumlah pejabat utama.

Penutupan ini sebelumnya telah disepakati oleh pengusaha penyulingan minyak asal Muba datang dan beraudensi langsung dengan Kapolda Sumsel pada 31 Juli 2023 lalu.

Masyarakat penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) menyadari kegiatan yang dilakukan ilegal dan berbahaya.

BACA JUGA: Ini Loh Upaya Pj Bupati Apriyadi Tuntaskan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Musi Banyuasin

"Masyarakat mengakui kalau kegiatan mereka adalah ilegal. Berbahaya bagi diri mereka dan berbahaya untuk lingkungan," ujar Kapolda kepada awak media usai menerima audensi di Mapolda Sumsel.

Saat itu, para pemilik penyulingan bersedia akan menghentikan kegiatan merek secara bertahap.

"Sampai nanti tidak ada lagi kegiatan mereka di Kabupaten Musi Banyuasin," kata Kapolda.

Di tempat yang sama saat itu, Ketua Persatuan Penyulingan Minyak Muba (PPMM), Redi Gustor mengatakan bersedia berhenti menjalankan usaha tersebut.

BACA JUGA:Penyulingan Minyak Desa Pantai Muratara Pernah Terbakar, Masih Operasi Berkat Pasokan Minyak 2 Desa di Muba

"Karena kegiatan ini kegiatan melanggar hukum, maka kami bersedia untuk perlahan-lahan untuk berhenti sampai habis," ujarnya.

Untuk di Kabupaten Muba saja terdapat 700 titik lokasi penyulingan minyak ilegal yang tersebar.

Untuk satu lokasi penyulingan minyak tersebut melibatkan 5 orang pekerja yang mampu memproduksi sebanyak 1.200 liter minyak per hari.

"Kami sebagai masyarakat ingin hidup, yang artinya butuh pemberdayaan dari pemerintah mencarikan pekerjaan untuk kebutuhan hidup kami setelah kami tidak lagi mengerjakan penyulingan minyak ini," tutup Redi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: